BCA lanjutkan buyback saham dengan alokasi hingga Rp 5 triliun
PT Bank Central Asia Tbk kembali merealisasikan pembelian kembali saham pada 11 Juni 2026 sebagai bagian dari program yang telah disetujui pemegang saham pada Maret. Langkah ini memperpanjang aksi korporasi serupa yang telah dilakukan pada April 2026 dan mencerminkan keyakinan perseroan terhadap prospek pasar modal Indonesia.
Sorotan
- BCA mengalokasikan dana maksimal Rp 5 triliun untuk buyback saham yang berjalan dari 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027.
- Realisasi buyback di bulan Juni 2026 melanjutkan aksi sebelumnya pada April 2026, sebagai bagian dari keputusan RUPST 2025 yang digelar 12 Maret 2026.
- Manajemen BCA menegaskan buyback tidak berdampak material terhadap keuangan dan operasional serta dilakukan sesuai prinsip tata kelola dan regulasi.
Rincian program buyback hingga Maret 2027
KONTAN melaporkan, BCA menyiapkan dana maksimal Rp 5 triliun untuk program buyback saham, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain yang terkait dengan transaksi. Program tersebut berjalan selama 12 bulan sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, kecuali jika perseroan memutuskan untuk mengakhirinya lebih awal sesuai ketentuan yang berlaku.Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyatakan pelaksanaan buyback menjadi sinyal optimisme perseroan terhadap pasar modal Indonesia. Dalam keterangan resmi pada Kamis, ia mengatakan aksi korporasi itu juga telah mempertimbangkan kondisi fundamental perseroan.
Program ini merupakan bagian dari buyback saham yang telah memperoleh persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 yang digelar pada 12 Maret 2026. Realisasi pada Juni melanjutkan pelaksanaan buyback yang sebelumnya juga dilakukan pada April 2026.
Dampak terhadap operasional dan tata kelola
Manajemen BCA memastikan pelaksanaan buyback tidak memberikan dampak material terhadap kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Perseroan juga menyatakan tetap mencermati dinamika pasar dalam menjalankan program tersebut.BCA menegaskan seluruh proses buyback dilakukan dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku. Perseroan juga menyampaikan apresiasi kepada pemegang saham serta menegaskan fokus pada fundamental bisnis dan langkah yang pruden sepanjang 2026.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang kenaikan suku bunga dan dampaknya pada KPR, kami mencatat mulai munculnya tekanan kualitas aset pada pembiayaan perumahan hingga April 2026, terlihat dari kenaikan rasio NPL KPR meski pertumbuhan kredit masih moderat. Kami juga menyoroti bagaimana bank menjaga likuiditas dan menerapkan penyaluran kredit yang lebih selektif untuk menahan risiko sambil tetap melanjutkan fungsi intermediasi.
Berita Bank Indonesia Terbaru
- Forex
- Crypto