Danantara pangkas entitas BUMN, proyeksikan penghematan Rp50 triliun tanpa PHK

Danantara pangkas entitas BUMN, proyeksikan penghematan Rp50 triliun tanpa PHK
BUMN Efisien Tanpa PHK

Di tengah penataan besar-besaran perusahaan pelat merah, Badan Pengelola Investasi Danantara menegaskan seluruh karyawan tetap dipertahankan dalam proses konsolidasi BUMN. Langkah ini berjalan seiring target perampingan 1.077 entitas menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan pada 2026 untuk memperbaiki efisiensi dan kinerja korporasi.

Sorotan

  • Danantara akan memangkas jumlah entitas BUMN dari 1.077 menjadi 200-300 perusahaan dengan target penyelesaian pada 2026.
  • Proses konsolidasi diproyeksikan menghemat sekitar Rp50 triliun tanpa adanya pemutusan hubungan kerja dan seluruh pegawai tetap dipertahankan.
  • Sebanyak 52 persen BUMN tercatat merugi dengan akumulasi kerugian Rp20 triliun, sehingga streamlining dilakukan untuk meningkatkan efisiensi sektor BUMN.

Rencana konsolidasi dan perhitungan efisiensi

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan perampingan BUMN dilakukan tanpa pemutusan hubungan kerja, dan seluruh pegawai akan menjadi bagian dari perusahaan hasil konsolidasi.

Dony menyatakan arahan Presiden Prabowo Subianto menekankan agar transformasi BUMN tidak merugikan pekerja. Menurut dia, perampingan ditempuh karena jumlah perusahaan yang ada dinilai terlalu besar, tidak efisien, dan banyak yang mengalami kerugian.

Dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini, sekitar 52 persen tercatat merugi dengan akumulasi kerugian mencapai Rp20 triliun. Danantara kini menjalankan streamlining untuk memangkas jumlah entitas menjadi sekitar 200 sampai 300 perusahaan, dengan target penyelesaian pada 2026.

Dony mengatakan hasil perhitungan internal menunjukkan biaya tenaga kerja tahunan dari perusahaan-perusahaan yang masuk skema streamlining hanya sekitar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Dengan dasar itu, Danantara menilai mempertahankan seluruh pekerja tetap lebih menguntungkan secara finansial karena penghematan dari konsolidasi disebut masih menyisakan efisiensi sekitar Rp47 triliun.

Dampak bagi tenaga kerja dan restrukturisasi BUMN

Jaminan tidak adanya PHK menjadi pesan utama dalam restrukturisasi ini, di tengah besarnya skala perubahan struktur perusahaan negara. Seluruh pegawai disebut akan tetap dipertahankan sebagai bagian dari entitas hasil penggabungan atau penataan ulang.

Bagi sektor BUMN, pendekatan tersebut menunjukkan Danantara berupaya menekan biaya inefisiensi korporasi tanpa menambah risiko sosial dari pengurangan tenaga kerja. Jika target konsolidasi tercapai pada 2026, langkah ini berpotensi mengubah struktur operasional BUMN menjadi lebih ramping sambil menjaga kesinambungan tenaga kerja.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang restrukturisasi dan pemotongan biaya Intel (INTC), kami mengulas lonjakan harga saham di tengah upaya efisiensi besar-besaran serta kerugian bersih Q1 2026 yang dipicu biaya satu kali. Ulasan itu juga menyoroti penjualan saham oleh orang dalam dan sinyal teknikal yang masih berisiko, meski transformasi perusahaan dinilai bisa memperkuat prospek jangka panjang.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.