Satgas PRR Sumatera percepat eksekusi pemulihan setelah anggaran Kemenkeu mulai tersalurkan
Upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera memasuki tahap percepatan setelah alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan mulai diterima sejumlah kementerian dan lembaga. Langkah ini mencakup percepatan pelaksanaan program pemulihan permanen, dari pembangunan hunian tetap hingga pemulihan layanan dasar dan ekonomi masyarakat terdampak.
Sorotan
- Sejumlah kementerian seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Sosial telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan untuk Sumatera.
- Tito Karnavian menegaskan percepatan penyaluran anggaran harus diikuti eksekusi program rehabilitasi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi berdasarkan peta kebutuhan di Renduk.
- Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 menjadi pedoman utama pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi Sumatera untuk periode 2026-2028.
Penyaluran anggaran dan agenda pemulihan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menyatakan sejumlah kementerian dan lembaga telah menerima alokasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari Kementerian Keuangan. Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, serta kementerian lain yang berperan dalam pemulihan infrastruktur, layanan dasar, dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.Tito mengatakan anggaran yang sudah turun didorong segera digunakan untuk bekerja di lapangan, sementara kementerian dan lembaga yang belum menerima anggaran diminta mempercepat pengajuan ke Kementerian Keuangan. Ia menekankan percepatan penyaluran anggaran harus diikuti percepatan pelaksanaan program agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Menurut dia, agenda pemulihan yang masih harus diselesaikan meliputi pembangunan hunian tetap, rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat terdampak. Seluruh program itu telah dipetakan dalam Renduk sebagai bagian dari upaya membangun kembali wilayah terdampak secara berkelanjutan.
Dorongan sinkronisasi dan dampak pelaksanaan 2026-2028
Satgas PRR juga mendorong kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berjalan agar segera menuntaskan pengajuan dan sinkronisasi kebutuhan program. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak ada agenda pemulihan yang tertunda akibat keterlambatan administrasi maupun pengalokasian anggaran.Tito menyebut anggaran menjadi modal penting untuk mempercepat pelaksanaan program pemulihan permanen yang telah disusun secara terpadu melalui Renduk PRRP Sumatera. Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026 menjadi pedoman utama bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran serta pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi selama periode 2026-2028.
Dalam liputan kami sebelumnya tentang percepatan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pemulihan permanen pascabencana di wilayah Sumatera, kami menyoroti bahwa dana mulai diterima sejumlah kementerian/lembaga dan dijadikan dasar pelaksanaan Rencana Induk PRRP Sumatera 2026–2028. Kami juga mencatat Satgas PRR menekankan penyaluran harus diiringi eksekusi cepat di lapangan agar agenda seperti hunian tetap, pemulihan layanan dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat tidak tertunda.
- Forex
- Crypto