Ashutosh Sureka

YLKI desak percepat bahan baku obat dalam negeri saat harga obat naik

YLKI desak percepat bahan baku obat dalam negeri saat harga obat naik
YLKI dorong bahan baku lokal

Kenaikan harga obat di tengah pelemahan rupiah menyoroti besarnya ketergantungan industri farmasi nasional pada bahan baku impor. Kondisi ini mendorong Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, YLKI, meminta percepatan kemandirian farmasi agar gejolak kurs tidak terus menekan harga dan akses masyarakat terhadap obat.

Sorotan

  • YLKI mendesak percepatan pengembangan bahan baku obat dalam negeri sebagai respons atas pelemahan rupiah dan untuk mengurangi ketergantungan impor per 14 Juni 2026.
  • Pemerintah menetapkan batas kenaikan harga obat hingga 20 persen akibat pelemahan rupiah, dan akan memanggil perusahaan farmasi jika melebihi batas tersebut menurut Menteri Kesehatan.
  • YLKI meminta pengawasan transparansi penetapan harga dan jaminan akses obat terjangkau, khususnya untuk peserta BPJS Kesehatan, di tengah tekanan ekonomi dan volatilitas nilai tukar.

Desakan percepatan kemandirian farmasi

Seperti dilaporkan Kompas.com, Sekretaris Eksekutif YLKI Rio Priambodo menyatakan momentum pelemahan rupiah perlu dimanfaatkan untuk mempercepat pengembangan bahan baku obat dalam negeri. Menurut dia, langkah itu diperlukan untuk mengurangi ketergantungan pada impor sekaligus melindungi konsumen dari dampak fluktuasi nilai tukar, sebagaimana ia sampaikan saat dihubungi pada Minggu, 14 Juni 2026.

Rio menilai pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan obat yang terjangkau di tengah tekanan ekonomi. Ia mengatakan alternatif obat, baik generik maupun produk dalam negeri, harus tetap tersedia tanpa mengurangi kualitas, keamanan, dan khasiatnya.

YLKI juga mendorong penguatan transparansi dalam penetapan harga obat agar masyarakat memahami faktor yang memengaruhi perubahan harga dan terhindar dari praktik yang tidak wajar. Menurut Rio, pemerintah harus memperketat pengawasan agar pelemahan rupiah tidak dijadikan alasan bagi kenaikan harga obat yang berlebihan dan merugikan konsumen.

Dampak pada akses kesehatan dan batas kenaikan harga

YLKI menegaskan kenaikan harga obat tidak boleh mengurangi akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi peserta program jaminan sosial kesehatan. Rio mengatakan hak konsumen untuk memperoleh obat yang aman, bermutu, dan efektif harus tetap terjamin meski tekanan ekonomi dan gejolak kurs masih berlangsung.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mempersilakan perusahaan farmasi menaikkan harga obat 10 persen hingga 20 persen akibat pelemahan rupiah. Dalam keterangannya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2026, ia mengatakan Kementerian Kesehatan akan memanggil perusahaan farmasi jika kenaikan harga melebihi kisaran tersebut.

Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Rizka Andalucia menegaskan harga obat paling tinggi dinaikkan sampai 20 persen. Ia menyebut Kementerian Kesehatan telah memetakan obat mana yang kenaikan harganya dinilai masuk akal, seraya menekankan bahwa komponen biaya produsen farmasi juga masih banyak yang dibayar dalam rupiah, seperti gaji karyawan, bensin, dan listrik.

Rizka juga memastikan obat-obatan yang tercakup BPJS Kesehatan masih aman. Pernyataan itu memberi ruang bahwa pengendalian harga obat kini menjadi isu penting bagi industri farmasi dan perlindungan konsumen di Indonesia.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang stabilitas harga obat BPJS di tengah pelemahan rupiah, kami menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga tarif obat dalam skema JKN tetap relatif stabil, sementara penyesuaian untuk obat non-BPJS masih dimungkinkan dalam batas kewajaran. Kami juga mengulas batas kenaikan harga yang dipatok hingga maksimal 20% (dengan sebagian produk hanya 5–10%) serta penekanan bahwa komponen biaya produksi domestik yang masih berbasis rupiah membuat kenaikan tidak otomatis setara dengan pelemahan kurs.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.