Penyidikan dugaan korupsi dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan berlanjut dengan pemeriksaan saksi di Jakarta pada Senin, 15 Juni 2026. Langkah ini menambah rangkaian penelusuran aliran dana dan aset yang diduga terkait pemberian dari anggota DPR Heri Gunawan kepada mantan staf ahlinya.
Sorotan
- KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli anggota DPR, terkait aliran uang dan aset dari Heri Gunawan dalam kasus korupsi CSR BI-OJK.
- KPK menyita satu unit Hyundai Palisade dari Fitri Assiddikki pada 20 Oktober 2025, diduga berasal dari hasil korupsi dana CSR BI-OJK.
- KPK menduga Fitri Assiddikki menerima lebih dari Rp 2 miliar, termasuk kendaraan senilai sekitar Rp 1 miliar serta dana dalam dollar Singapura dan U.S..
Pemeriksaan saksi dan penelusuran aset
Seperti dilaporkan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan staf ahli anggota DPR Heri Gunawan, Fitri Assiddikki, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, namun lembaga itu belum mengungkap materi rinci yang didalami dari pemeriksaan tersebut.Budi menyatakan penyidik mendalami aliran uang dan pemberian aset dari Heri Gunawan kepada Fitri Assiddikki. Menurut dia, saksi hadir dan diperiksa terkait dugaan bahwa aset serta dana tersebut bersumber dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program sosial atau CSR Bank Indonesia maupun OJK.
Dugaan aliran dana dalam perkara CSR
Sebelumnya, KPK menyita satu unit Hyundai Palisade dari Fitri Assiddikki pada 20 Oktober 2025. KPK menyatakan kendaraan itu diberikan oleh Heri Gunawan dan diduga berasal dari hasil korupsi dana CSR BI-OJK.KPK juga menduga Fitri Assiddikki menerima uang lebih dari Rp 2 miliar dari Heri Gunawan, termasuk pembelian kendaraan roda empat senilai sekitar Rp 1 miliar. Selain itu, penyidik menemukan dugaan penerimaan dana dalam bentuk dollar Singapura dan dollar U.S. yang nilainya setara ratusan juta rupiah dan diketahui ditukar di money changer.
Dalam liputan kami sebelumnya tentang pemulihan aset melalui lelang BPA Fair 2026, kami mengulas bagaimana hasil pelacakan, penyitaan, dan lelang aset perkara korupsi disetorkan ke kas negara untuk memperkuat ruang fiskal. Kami juga menyoroti pergeseran fokus penegakan hukum yang tidak hanya memidanakan pelaku, tetapi aktif mengembalikan kerugian negara serta menyalurkan sebagian hasil lelang kepada pihak yang berhak.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto