Pertamina Patra Niaga jelaskan acuan angka Rp18.040 pada struk Pertalite

Pertamina Patra Niaga jelaskan acuan angka Rp18.040 pada struk Pertalite
Misteri angka Rp18.040

Penjelasan Pertamina Patra Niaga muncul setelah beredarnya informasi mengenai angka Rp18.040 per liter pada struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM. Perusahaan menegaskan konsumen tetap membeli Pertalite pada harga yang ditetapkan pemerintah karena bahan bakar ini masuk kategori BBM subsidi.

Sorotan

  • Angka Rp18.040 per liter pada struk Pertalite mencerminkan nilai keekonomian, bukan harga jual yang dibayar masyarakat.
  • Harga jual Pertalite ditetapkan pemerintah dengan subsidi untuk menjaga keterjangkauan, dan Pertamina Patra Niaga hanya menjalankan kebijakan tersebut.
  • Subsidi BBM bertujuan menjaga stabilitas nasional dan daya beli, sementara harga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi mengikuti dinamika pasar.

Klarifikasi perusahaan atas harga keekonomian

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, PT Pertamina Patra Niaga menyatakan angka Rp18.040 per liter yang tercantum pada struk merupakan gambaran nilai ekonomi BBM jika dihitung dari komponen harga pasar dan biaya penyediaan energi. Angka itu bukan harga jual yang dibayarkan masyarakat untuk Pertalite.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan pemerintah, bukan ditetapkan oleh Pertamina. Menurut dia, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, atau JBKP, yang memperoleh subsidi pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat.

Ia menambahkan Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator yang menjalankan dan mematuhi kebijakan pemerintah terkait penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini, katanya, merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi.

Dampak subsidi bagi pasar energi nasional

Program subsidi BBM disebut memiliki tujuan strategis untuk menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi. Kebijakan tersebut terutama ditujukan untuk membantu kelompok ekonomi menengah ke bawah agar tetap dapat memenuhi kebutuhan mobilitas dan aktivitas harian dengan biaya yang terjangkau.

Pertamina Patra Niaga juga menjelaskan bahwa Pertamax merupakan BBM nonsubsidi yang harga jualnya mengikuti dinamika pasar. Meski demikian, perusahaan menyatakan tetap berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi nasional.

Dalam ulasan kami sebelumnya tentang proyeksi subsidi energi di RAPBN 2027, pemerintah memperkirakan beban subsidi—terutama listrik—berpotensi meningkat seiring tekanan harga minyak dunia, pelemahan rupiah, dan tingginya kebutuhan energi bersubsidi. Artikel itu juga menyoroti asumsi ICP USD70–USD95 per barel dan kurs Rp17.100 per dolar AS, serta proyeksi kenaikan volume BBM bersubsidi pada 2027 dibanding realisasi 2025.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.