Transaksi mata uang lokal Indonesia-China capai Rp231,3 triliun hingga April 2026
Pemanfaatan skema Local Currency Transaction antara Indonesia dan China terus meningkat seiring penguatan diversifikasi transaksi perdagangan dan investasi bilateral. Hingga akhir April 2026, nilai transaksi menggunakan rupiah dan renminbi sudah mencapai USD13 miliar, mendekati realisasi sepanjang 2025 yang sebesar USD18 miliar.
Sorotan
- Transaksi bilateral Indonesia-China dengan skema Local Currency Transaction mencapai USD13 miliar atau Rp231,3 triliun hingga akhir April 2026.
- Nilai transaksi LCT Indonesia-China selama empat bulan pertama 2026 mendekati realisasi tahun 2025 yang sebesar USD18 miliar, mencerminkan akselerasi pesat.
- Implementasi LCT mengurangi ketergantungan pada dolar U.S., meningkatkan efisiensi transaksi dan memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi bilateral.
Pertumbuhan transaksi dan arah kebijakan BI
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Bank Indonesia mencatat nilai transaksi bilateral Indonesia dan China dalam skema Local Currency Transaction, LCT, menembus USD13 miliar atau setara Rp231,3 triliun dalam empat bulan pertama hingga akhir April 2026, dengan kurs Rp17.794 per dolar U.S.Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan capaian tersebut mencerminkan akselerasi yang sangat pesat. Dalam konferensi pers RDG BI Bulanan di Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2026, ia membandingkan angka itu dengan realisasi penggunaan mata uang lokal sepanjang tahun lalu yang berada di level USD18 miliar.
Menurut Perry, penguatan implementasi mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi menjadi bagian dari strategi yang terus diperkuat untuk menopang stabilitas moneter domestik. Skema ini memungkinkan transaksi komersial diselesaikan langsung dalam mata uang lokal tanpa melalui dolar U.S. sebagai mata uang perantara.
Dampak bagi pelaku usaha dan hubungan bilateral
Penerapan LCT dinilai memberi keuntungan bagi pelaku usaha di kedua negara karena mengurangi ketergantungan pada dolar U.S. dalam penyelesaian transaksi lintas batas. Langkah ini juga mendukung efisiensi transaksi bilateral di tengah upaya diversifikasi sistem pembayaran internasional.Perry menyatakan perkembangan itu sejalan dengan kebijakan China untuk mendorong internasionalisasi renminbi. Kenaikan nilai transaksi Indonesia-China dalam skema ini memperlihatkan semakin luasnya penggunaan mata uang lokal dalam aktivitas perdagangan dan investasi bilateral.
Dalam ulasan kami sebelumnya tentang pengetatan aturan pembelian valas tunai tanpa dokumen pendukung, Bank Indonesia menurunkan batas transaksi tanpa underlying dari USD25.000 menjadi USD10.000 per orang per bulan yang berlaku mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat pengawasan arus devisa, menekan aktivitas spekulatif, dan mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.
Berita PBC Terbaru
- Forex
- Crypto