Pertamina koordinasikan penyesuaian gas industri di Bekasi setelah ancaman PHK buruh keramik
Tekanan biaya energi di industri keramik Bekasi memicu kekhawatiran atas keberlanjutan operasi pabrik dan nasib puluhan ribu pekerja. Di tengah situasi itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung menghubungi Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri untuk meminta jalan keluar atas mahalnya gas industri.
Sorotan
- Harga gas industri di Bekasi melonjak dari US$ 6 menjadi US$ 23 per MMBtu, menekan sektor manufaktur padat karya.
- Sebanyak 55.000 buruh pabrik keramik di Bekasi terancam PHK akibat tingginya harga gas, dengan dua pabrik besar termasuk Granito telah tutup.
- Pertamina sedang mengoordinasikan penyesuaian gas industri setelah serikat pekerja meminta solusi dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Dampak pada industri keramik dan tenaga kerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani, menyatakan 55.000 buruh pabrik keramik di Bekasi terancam PHK. Ia mengatakan dua pabrik besar anggotanya di Bekasi sudah tutup, termasuk Granito, sementara Milan Keramik dan Mulia Keramik disebut menyusul akibat tingginya harga gas industri.Menurut Andi, harga gas naik dari U.S. 6 dollar menjadi U.S. 23 dollar per MMBtu. Ia menilai kondisi itu sangat membebani industri yang mengandalkan gas, dan memperingatkan tekanan serupa juga bisa menjalar ke sektor tekstil.
Andi mengaku sudah menghubungi Menteri ESDM dan berharap ada solusi dalam dua hingga tiga hari ke depan. Isu ini memperlihatkan risiko biaya energi terhadap kelangsungan operasi manufaktur padat karya, khususnya di kawasan industri Bekasi yang bergantung pada pasokan gas untuk menjaga produksi tetap berjalan.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang revisi UU Ketenagakerjaan, kami menyoroti pembahasan Pemerintah dan DPR yang memperluas kepastian aturan hubungan industrial, termasuk hak mogok, formula upah minimum, serta perlindungan pekerja. Draf revisi yang terdiri dari 19 bab dan 224 pasal juga menekankan pentingnya alasan objektif untuk pemutusan hubungan kerja dan upaya mengurangi ketimpangan perlindungan tenaga kerja antarwilayah maupun antarsektor.
Berita Natural Gas Terbaru
- Forex
- Crypto