Polri dalami dugaan 15 perusahaan mensponsori operator judi online asing di Jakarta

Polri dalami dugaan 15 perusahaan mensponsori operator judi online asing di Jakarta
Polri selidiki sponsor judi

Penyidik kepolisian memperluas pengusutan jaringan judi online internasional yang beroperasi dari Plaza Hayam Wuruk, Jakarta Barat, setelah menelusuri jalur masuk ratusan warga negara asing ke Indonesia. Langkah ini menambah fokus perkara dari penindakan operator lapangan ke dugaan peran korporasi yang memfasilitasi dokumen dan keberadaan para pelaku.

Sorotan

  • Polri dan Ditjen Imigrasi menyelidiki 15 perusahaan yang diduga mensponsori ratusan operator judi online asing di Plaza Hayam Wuruk, Jakarta.
  • Penggerebekan menghasilkan penangkapan 321 warga negara asing, dengan 287 orang ditetapkan tersangka, mayoritas dari Vietnam dan China, serta empat WNI turut terseret.
  • Indonesia diduga menjadi basis baru jaringan judi online internasional menyusul penindakan serupa di Kamboja, Malaysia, dan Myanmar, menyoroti risiko pengawasan keimigrasian dan keuangan.

Penelusuran sponsor dan dokumen keimigrasian

Seperti dilaporkan Kompas.com, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan 15 perusahaan telah terinventarisasi dan diduga menjadi sponsor masuknya ratusan warga negara asing yang mengoperasikan jaringan judi online internasional di Plaza Hayam Wuruk. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan penyidik kini mendalami peran masing-masing perusahaan tersebut.

Polri menggandeng Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri legalitas penerbitan dokumen keimigrasian para warga negara asing itu. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab di balik masuknya ratusan operator judi online ke Indonesia.

Menurut Wira, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan ratusan warga negara asing di gedung Plaza Hayam Wuruk. Setelah penyelidikan dilakukan, polisi menemukan aktivitas judi online lintas negara dengan pola yang disebut serupa dengan jaringan di Kamboja, Malaysia, dan Myanmar.

Dampak perkara bagi pengawasan dan penindakan

Polri menduga Indonesia menjadi lokasi baru operasional sindikat tersebut setelah sejumlah negara Asia Tenggara melakukan penindakan besar-besaran terhadap praktik judi online. Temuan ini menempatkan pengawasan keimigrasian, penyewaan properti komersial, dan aliran dana sebagai titik penting dalam penanganan risiko kejahatan lintas batas.

Dalam penggerebekan itu, penyidik mengamankan 321 warga negara asing. Setelah pemeriksaan mendalam yang didukung analisis digital forensik dan keuangan, sebanyak 287 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 185 warga negara Vietnam, 76 warga negara China, 15 warga negara Myanmar, enam warga negara Thailand, tiga warga negara Laos, dan dua warga negara Malaysia, sementara 34 lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan.

Bareskrim juga menetapkan empat warga negara Indonesia sebagai tersangka. Mereka diduga membantu operasional sindikat, mulai dari mengurus penyewaan gedung, menyediakan rekening dan kartu ATM, hingga membantu penukaran aset kripto serta pengurusan izin tinggal para warga negara asing.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pengungkapan jaringan judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, kami mengulas pembagian peran 287 tersangka yang terstruktur, dengan dominasi posisi customer service, serta temuan digital forensik terkait ratusan situs judi yang server dan hosting-nya berada di luar negeri. Kami juga menyoroti pengembangan penyidikan ke pihak pendukung di Indonesia, termasuk penelusuran 15 perusahaan yang diduga menjadi sponsor, serta pelacakan aliran dana hingga aset kripto bernilai triliunan rupiah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.