Lesbumi PBNU menolak aturan turunan pengendalian tembakau, soroti risiko bagi sektor pertembakauan

Lesbumi PBNU menolak aturan turunan pengendalian tembakau, soroti risiko bagi sektor pertembakauan
PBNU tolak aturan tembakau

Di tengah pembahasan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, Lesbumi PBNU menyatakan penolakan terhadap rancangan pengendalian produk tembakau. Organisasi itu menilai sejumlah ketentuan yang sedang digodok berisiko menekan penghidupan petani, buruh, dan pelaku usaha kecil yang bergantung pada rantai ekonomi tembakau.

Sorotan

  • Lesbumi PBNU menolak rancangan aturan turunan pengendalian tembakau yang dinilai mengancam penghidupan petani tembakau, cengkih, dan pelaku usaha kecil.
  • Ketentuan pembatasan nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, serta pelarangan bahan tambahan dikhawatirkan memperbesar tekanan kelompok yang bergantung pada industri hasil tembakau.
  • PBNU mengusulkan aspirasi masyarakat terkait kebijakan tembakau dibahas dalam Muktamar PBNU 1-4 Agustus 2026 karena dampaknya besar terhadap jutaan warga dan penerimaan negara.

Penolakan terhadap rancangan aturan tembakau

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Lesbumi PBNU menilai rancangan peraturan turunan tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan ekonomi masyarakat yang bekerja di sektor pertembakauan. Ketua Lesbumi PBNU Kiai Jadul Maula mengatakan aturan itu dinilai menekan penghidupan petani tembakau, petani cengkih, buruh, hingga pelaku usaha kecil, serta dianggap tidak berlandaskan filosofi dan budaya nusantara.

Menurut dia, sejumlah ketentuan yang tengah dibahas pemerintah, seperti pembatasan kadar nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, serta pelarangan bahan tambahan, dapat memperbesar tekanan terhadap kelompok yang menggantungkan penghasilan pada industri hasil tembakau. Lesbumi PBNU karena itu menyatakan berpihak kepada masyarakat yang hidup dari sektor tersebut dan meminta rancangan aturan dibatalkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang dinilai sedang melemah.

Dampak bagi ekonomi dan agenda PBNU

Ketua Bidang Komunikasi PBNU Gus Savic Ali mengatakan aspirasi masyarakat terkait rancangan aturan itu sebaiknya dibahas dalam Muktamar PBNU yang dijadwalkan berlangsung pada 1-4 Agustus 2026. Ia menilai banyak warga Nahdlatul Ulama menggantungkan hidup pada sektor pertembakauan, sehingga pembahasan perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap jutaan orang serta penerimaan negara.

Wacana kemasan polos tanpa merek untuk produk rokok kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Kesehatan menggodok aturan turunannya melalui RPMK. Kebijakan itu merupakan bagian dari implementasi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan untuk memperkuat pengendalian konsumsi produk tembakau, terutama di kalangan anak dan remaja, dengan rencana penyeragaman tampilan bungkus rokok dan rokok elektronik tanpa logo maupun desain grafis yang menonjol.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penguatan kesejahteraan petani lewat kebijakan pupuk subsidi dan mekanisasi pertanian, pemerintah menaikkan kuota pupuk subsidi menjadi 9,5 juta ton, menurunkan harga urea dan NPK sekitar 20%, serta menyederhanakan distribusi penebusan dengan KTP melalui integrasi digital. Kami juga menyoroti dukungan alsintan pada 2026 dan penyesuaian kebijakan yang ditujukan menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi usaha tani, dan menopang ketahanan pangan nasional.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.