Aturan kemasan rokok Kemenkes berisiko memicu perang harga di industri tembakau
Rancangan aturan standardisasi kemasan rokok dan rokok elektronik yang sedang disusun Kementerian Kesehatan memicu kekhawatiran baru di kalangan pelaku usaha dan pengamat ekonomi. Kebijakan ini dinilai tidak hanya menyentuh isu kesehatan publik, tetapi juga berpotensi menekan diferensiasi merek, mengganggu rantai pasok, dan memengaruhi penerimaan negara.
Sorotan
- Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang standardisasi kemasan rokok berpotensi memicu perang harga akibat hilangnya diferensiasi merek.
- Konsumen Indonesia cenderung migrasi ke produk tembakau lebih murah atau ilegal jika harga produk legal tetap tinggi akibat cukai sementara kemasan diseragamkan.
- Referensi kebijakan kemasan polos dari Australia menunjukkan konsumsi nikotin ilegal naik signifikan, sehingga pelaksanaan di Indonesia berisiko mengurangi penerimaan negara dan memperbesar pasar gelap.
Risiko persaingan harga dan pergeseran konsumsi
Seperti diberitakan Okezone Economy Indonesia, Kementerian Kesehatan tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang pencantuman peringatan kesehatan dan informasi pada produk tembakau serta rokok elektronik yang mewajibkan standardisasi kemasan. Kebijakan tersebut menuai kritik dari pelaku usaha maupun pemerhati industri karena dinilai dapat mengubah pola persaingan di pasar.Chief Economist Permata Bank Josua Pardede mengatakan kemasan dan desain visual merupakan identitas penting bagi produk konsumen sebagai pembeda merek. Ketika warna dan tampilan visual diseragamkan, menurut dia, pembeda antarmerek melemah dan persaingan bisnis bergeser dari kualitas ke perang harga.
Ia menilai konsumen Indonesia sangat peka terhadap harga. Dalam kondisi harga produk legal tetap tinggi akibat beban cukai, sementara tampilannya dibuat seragam dan kualitas makin sulit dibedakan, konsumen cenderung tidak berhenti merokok, tetapi bermigrasi ke produk yang lebih murah atau bahkan ke produk ilegal.
Dampak bagi industri dan pembelajaran dari luar negeri
Menurut Josua, pemerintah perlu berhati-hati dalam mengadopsi klaim keberhasilan kebijakan kemasan polos dari negara maju. Ia menilai keberhasilan di negara maju berlangsung dalam ekosistem yang berbeda, termasuk penegakan hukum yang lebih kuat, rantai distribusi yang lebih terkendali, dan daya beli masyarakat yang lebih tinggi.Australia menjadi salah satu contoh yang kerap dijadikan rujukan pemerintah. Namun, menurut pandangan yang disampaikan Josua, konsumsi nikotin dari sumber ilegal justru naik signifikan, sehingga penerapan kebijakan serupa di Indonesia dinilai perlu mempertimbangkan dampak lebih luas terhadap industri tembakau, distribusi pasar, dan potensi penerimaan negara.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penolakan Lesbumi PBNU terhadap rancangan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, organisasi ini menilai sejumlah ketentuan—termasuk penyeragaman kemasan rokok, pembatasan nikotin dan tar, serta pelarangan bahan tambahan—berisiko menekan penghidupan petani, buruh, dan pelaku usaha kecil di rantai ekonomi tembakau. PBNU juga mendorong agar aspirasi terkait kebijakan tersebut dibahas lebih luas karena dampaknya dinilai menyangkut jutaan warga dan penerimaan negara.
Berita British American Tobacco Terbaru
- Forex
- Crypto