DJKN hadapi sorotan pengelolaan aset dan digitalisasi layanan

DJKN hadapi sorotan pengelolaan aset dan digitalisasi layanan
Sorotan aset & digitalisasi

Evaluasi terhadap pengelolaan kekayaan negara mengemuka ketika Kementerian Keuangan menyoroti kelemahan di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Isu yang disampaikan mencakup lambatnya digitalisasi layanan serta belum tertatanya data aset negara, termasuk aset terkait penyelesaian BLBI.

Sorotan

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik DJKN karena sistem pemetaan aset negara belum mendukung pengambilan keputusan cepat dan informatif.
  • Sistem DJKN dinilai belum mampu menyediakan data interaktif tentang aset negara, termasuk aset menganggur di Jakarta Pusat yang sulit dipetakan secara real time.
  • Pengelolaan aset eks-BLBI masih bermasalah karena data belum siap digunakan, menandakan pentingnya percepatan digitalisasi dan pembenahan basis data DJKN.

Sorotan pada sistem aset dan layanan digital

Seperti dikutip Okezone Economy Indonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan masih banyak kelemahan dalam cara pemerintah mengelola kekayaan negara di DJKN. Ia mengatakan upaya pemetaan seluruh aset negara memang sudah mulai berjalan, namun hasilnya dinilai belum cukup jelas dan belum mendukung kebutuhan pengambilan keputusan secara cepat.

Purbaya menilai sistem yang ada saat ini belum mampu menyajikan informasi aset negara secara interaktif. Ia mencontohkan saat meminta data aset negara yang menganggur di kawasan Jakarta Pusat, tampilan peta yang tersedia masih belum optimal dan menurutnya perlu diperbaiki ke depan.

Dampak pada pengawasan aset dan kasus BLBI

Kritik itu juga meluas ke pengelolaan data aset yang berasal dari penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, atau BLBI, yang menurut Purbaya masih belum selesai. Ia mengaku kesulitan memperoleh gambaran maupun angka aset yang dikelola negara ketika meminta informasi tersebut, sehingga menunjukkan basis data yang belum siap digunakan.

Kondisi itu menandakan tantangan operasional DJKN tidak hanya berada pada inventarisasi aset, tetapi juga pada kemampuan sistem digital untuk mendukung pengawasan, pemanfaatan, dan penelusuran aset negara. Bagi pengelolaan keuangan publik, percepatan digitalisasi dan pembenahan data menjadi faktor penting agar aset negara dapat dipetakan dan dikelola dengan lebih efektif.

Dalam liputan kami sebelumnya tentang peluncuran aplikasi Universal Mobile oleh Universal BPR, kami membahas langkah perseroan memperkuat transformasi digital agar transaksi perbankan lebih cepat, aman, dan nyaman tanpa harus ke kantor cabang. Artikel itu juga menyoroti kinerja keuangan hingga akhir 2025 serta bagaimana digitalisasi diposisikan sebagai pilar untuk menjaga daya saing di industri BPR.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.