Bekasi selidiki dugaan tambang Bitcoin ilegal di ruko permukiman
Dugaan aktivitas penambangan Bitcoin di sebuah ruko kawasan Puri Cendana, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, terungkap setelah warga membongkar bangunan liar saat kerja bakti lingkungan. Temuan itu kemudian berkembang menjadi dugaan pelanggaran penggunaan listrik setelah warga dan petugas menemukan perangkat server serta sambungan daya yang diduga tidak melewati meteran PLN.
Sorotan
- Pada 28 Juni 2026, warga Puri Cendana menemukan 12 unit perangkat server diduga penambang Bitcoin di ruko permukiman setelah membongkar bangunan mencurigakan.
- Pemeriksaan mendapati aliran listrik ruko tersambung ilegal ke jaringan PLN tanpa melewati meteran, dengan konsumsi daya mencapai 33.000 VA.
- Petugas PLN dan kepolisian menyita 12 perangkat server beserta satu blower sebagai barang bukti, memperketat pengawasan penggunaan listrik di kawasan permukiman.
Kronologi temuan warga dan pemeriksaan awal
Seperti dilaporkan Kompas.com, dugaan aktivitas tersebut mulai terungkap pada Minggu, 28 Juni 2026 pagi, ketika warga bersama pengurus lingkungan membongkar bangunan tambahan yang menjorok ke atas saluran drainase di Perumahan Puri Cendana, Desa Sumberjaya. Warga semula menduga bagian itu hanya kamar kecil atau toilet karena memiliki ventilasi.Menurut keterangan warga bernama Fiky Rio Utama, bangunan tambahan itu justru memunculkan kecurigaan setelah dibongkar dan rolling door ruko terlihat terbuka. Ia mengatakan ventilasi tersebut diduga sengaja dibuat untuk mengurangi panas dari dalam bangunan, sementara pada meteran listrik sempat terlihat tulisan "kosong".
Setelah kerja bakti selesai, penjaga ruko meminta bantuan seorang warga lain untuk memeriksa bagian dalam karena tidak berani masuk sendirian. Di dalam ruko, warga menemukan sekat-sekat menyerupai labirin dan belasan perangkat yang diduga dipakai untuk penambangan Bitcoin, termasuk tulisan yang merujuk pada server mining Bitcoin.
Dampak temuan bagi pengawasan listrik dan lingkungan
Temuan itu kemudian direkam dan dilaporkan kepada pengurus lingkungan, mulai dari ketua RT, RW, hingga tokoh masyarakat. Saat pemeriksaan berlanjut, warga juga mendapati aliran listrik ke ruko diduga tersambung langsung ke jaringan listrik dan tidak melewati meteran PLN.Fiky menyatakan warga sebelumnya tidak menaruh curiga karena kondisi ruko tampak kumuh dan tidak terawat sehingga dikira kosong. Dua hari setelah penemuan tersebut, petugas PLN bersama kepolisian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengecekan, daya listrik yang digunakan diketahui mencapai 33.000 volt ampere, atau VA. Petugas juga menemukan 12 unit perangkat server yang diduga digunakan untuk menambang Bitcoin serta satu unit blower yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Dalam liputan kami sebelumnya tentang risiko tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), kami membahas bagaimana skala program besar menuntut audit, transparansi, dan pengawasan sejak awal agar pelaksanaan tidak rapuh di lapangan. Kami juga menyoroti bahwa kelemahan koordinasi dan kontrol anggaran dapat membuka ruang penyimpangan serta menurunkan kualitas layanan dan kepercayaan publik.
Berita crypto Terbaru
- Forex
- Crypto