Bank-bank Indonesia susun strategi penuhi free float BEI

Bank-bank Indonesia susun strategi penuhi free float BEI
Strategi bank penuhi free float

Sejumlah bank tercatat mulai menata langkah korporasi untuk memenuhi ketentuan baru Bursa Efek Indonesia yang menaikkan batas minimum kepemilikan saham publik menjadi 15%. Aturan itu mendorong emiten dengan free float rendah untuk menyiapkan skema penyesuaian sebelum tenggat bertahap pada 2027, 2028, dan 2029.

Sorotan

  • PT Bank Syariah Indonesia Tbk menargetkan free float di atas 15% pada 2025, lebih cepat dari tenggat BEI, dari posisi saat ini 9,33%.
  • BEI merevisi aturan free float saham menjadi minimal 15%, 20%, atau 25% berbasis kapitalisasi pasar, berlaku bertahap hingga Maret 2029.
  • Sekitar 24 dari 29 emiten bank, termasuk Bank CIMB Niaga dan Bank Danamon Indonesia, masih harus meningkatkan free float ke minimum 15%.

Rencana emiten menuju tenggat baru

KONTAN melaporkan, PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menargetkan dapat melampaui ambang minimum free float 15% pada tahun depan, lebih cepat dari batas waktu regulator. Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan porsi saham publik BSI saat ini sekitar 9,33%, dan perseroan berupaya melewati ambang tersebut tahun ini.

Menurut Anggoro, BSI bersama pemegang saham sedang membahas sejumlah opsi aksi korporasi untuk menaikkan porsi kepemilikan publik. Ia mengatakan keputusan akhir berada di tangan pemegang saham pengendali, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau Danantara, sementara manajemen bertindak sebagai pelaksana dan belum membuka skema yang sedang dibahas.

Struktur pemegang saham BSI saat ini didominasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar 51,47%, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk melalui Divisi PPA sebesar 23,24%, serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar 15,38%. Ketiga bank itu berada di bawah pengelolaan Danantara.

PT Bank CIMB Niaga Tbk juga menyiapkan langkah serupa. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan perseroan akan mematuhi ketentuan baru free float yang mulai berlaku bertahap pada 2027 dan 2028, sementara porsi saham publiknya saat ini sekitar 7,5% dan mayoritas saham masih dimiliki CIMB Group Sdn Bhd sebesar 91,44%.

PT Allo Bank Indonesia Tbk menyatakan optimistis dapat memenuhi ketentuan minimum sebelum batas akhir Maret 2027. Corporate Secretary Allo Bank Stacey Aryadi Suryoputro mengatakan porsi saham publik perseroan telah mencapai 14,06%, dan dukungan pemegang saham strategis, khususnya CT Corpora Group, menjadi faktor penting dalam pemenuhan aturan tersebut.

Dampak aturan baru bagi sektor perbankan

BEI telah merevisi Peraturan Bursa Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan perusahaan tercatat. Dalam aturan baru itu, BEI menaikkan batas minimum free float dan membagi persyaratan berdasarkan kapitalisasi pasar menjadi 15%, 20%, dan 25%.

Perusahaan tercatat dengan kapitalisasi pasar minimal Rp 5 triliun dan free float di bawah 12,5% wajib lebih dulu mencapai 12,5%, lalu meningkat menjadi 15% paling lambat 31 Maret 2028. Emiten yang sudah memiliki free float antara 12,5% hingga 15% wajib memenuhi batas minimum 15% paling lambat 31 Maret 2027, sedangkan perusahaan dengan kapitalisasi pasar di bawah Rp 5 triliun diberi waktu hingga 31 Maret 2029.

Berdasarkan riset KONTAN, masih ada sekitar 24 emiten bank yang tingkat free float-nya belum mencapai 15%. Dari 29 emiten, sedikitnya 10 bank papan utama masih berada di bawah ambang itu, termasuk PT Bank OCBC NISP Tbk sebesar 14,0%, PT Allo Bank Indonesia Tbk sebesar 14,1%, PT Bank Danamon Indonesia Tbk sebesar 7,5%, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebesar 7,5%, PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebesar 11,2%, PT Bank Permata Tbk sebesar 10,0%, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebesar 9,3%.

Dalam ulasan kami sebelumnya tentang perbedaan strategi pencadangan (impairment) bank-bank besar hingga Mei 2026, kami menyoroti arah yang tidak seragam di kelompok KBMI 4. BNI dan BRI tercatat menaikkan beban impairment untuk memperkuat bantalan risiko, sementara Bank Mandiri dan BCA menurunkannya karena cadangan dinilai sudah memadai. Kami juga menjelaskan bahwa perbedaan tersebut banyak dipengaruhi tekanan kualitas aset di segmen tertentu serta kebutuhan menjaga coverage ratio di tengah ketidakpastian ekonomi.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.