Polri usut dugaan manipulasi pasokan batu bara PLTU, potensi kerugian negara Rp 5 triliun
Penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU memasuki tahap baru setelah penyidik mengidentifikasi pola penyimpangan selama periode 2018-2026. Dugaan praktik itu dinilai berdampak pada gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah Indonesia dan berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 5 triliun.
Sorotan
- Kortas Tipidkor Polri naikkan kasus dugaan manipulasi pasokan batu bara PLTU ke tahap penyidikan dengan temuan tiga modus penyimpangan, melibatkan PT OBP dan PT BRA.
- Modus meliputi manipulasi dokumen kualitas dan kuantitas batu bara serta penyimpangan pembayaran, dengan saksi, ahli, dokumen, dan aset kini mulai disita serta ditelusuri aliran dana.
- Dugaan tindak pidana ini ganggu pasokan listrik di Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jabodetabek, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 5 triliun.
Modus dugaan penyimpangan dan langkah penyidikan
Seperti dilaporkan Kompas.com, Kortas Tipidkor Polri menyatakan penyidik menemukan sedikitnya tiga bentuk dugaan penyimpangan dalam perkara pasokan batu bara untuk PLTU yang kini naik ke tahap penyidikan. Temuan itu disampaikan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/7/2026).Penyidik menduga terjadi manipulasi dokumen kualitas batu bara yang dikirimkan atau dipasok, manipulasi kuantitas batu bara yang masuk ke PLTU, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya. Menurut Robertus, pola-pola itu muncul dari proses penyelidikan awal yang kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan.
Saat ini penyidik berencana memeriksa saksi dan ahli, menyita dokumen serta data elektronik, menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik individu maupun korporasi. Dalam penyelidikan awal, perkara ini juga disebut melibatkan PT OBP dan PT BRA.
Dampak pada pasokan listrik dan ekonomi
Robertus mengatakan dugaan praktik dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara itu berkontribusi pada terganggunya pasokan ke sejumlah PLTU, sehingga memicu pemadaman listrik di beberapa wilayah. Area yang disebut terdampak mencakup Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian wilayah Jabodetabek.Penyidik mengindikasikan kerugian keuangan negara dan atau kerugian perekonomian negara mencapai sekitar Rp 5 triliun. Namun, nilai tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan BPK RI untuk audit investigasi resmi guna memastikan besaran kerugian secara riil dan pasti.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyidikan dugaan korupsi dan TPPU terkait pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU, kami menyoroti peningkatan status perkara per 4 Juli 2026 serta keterlibatan PT OBP dan PT BRA. Ulasan itu juga memaparkan dugaan modus manipulasi kualitas dan kuantitas batu bara serta ketidaksesuaian pembayaran, berikut indikasi dampak pemadaman listrik dan potensi kerugian negara sekitar Rp 5 triliun yang masih menunggu audit investigatif.
Berita AssetsFX Terbaru
- Forex
- Crypto