DPR dorong penyidikan korupsi pasokan batu bara PLTU terkait risiko blackout
Dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU periode 2018-2026 kini menjadi sorotan karena dikaitkan dengan gangguan pasokan listrik di berbagai wilayah Indonesia. Dukungan politik di DPR muncul ketika penyidik Polri menelusuri potensi kerugian negara dan perekonomian yang masih dihitung melalui audit investigatif.
Sorotan
- Komisi III DPR RI mendukung Polri mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU sepanjang 2018-2026 tanpa pandang jabatan terperiksa.
- Penyidik Kortas Tipidkor Polri memperkirakan indikasi kerugian negara akibat dugaan korupsi pasokan batu bara PLTU mencapai sekitar Rp 5 triliun berdasarkan temuan awal.
- Manipulasi dokumen kualitas, kuantitas pasokan, dan penyimpangan harga kontrak terindikasi jadi modus utama, dengan blackout berdampak ke Sumatera, Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jabodetabek.
Penyidikan pasokan batu bara dan dukungan DPR
Seperti dilaporkan Kompas.com, anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra mendukung Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU sepanjang 2018-2026. Ia meminta setiap pihak yang terlibat didalami dan dimintai pertanggungjawaban hukum.Soedeson menyatakan penanganan perkara itu sejalan dengan agenda nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait kemandirian dan ketahanan energi. Politikus Partai Golkar itu juga menegaskan agar tidak ada pihak yang menghalangi penyidikan dan meminta Polri menegakkan hukum tanpa memandang jabatan maupun kedudukan pihak yang diperiksa.
Indikasi kerugian negara dan wilayah terdampak
Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan penyidik tengah menangani dugaan korupsi yang diduga menjadi salah satu penyebab pemadaman listrik, atau blackout, di berbagai wilayah Indonesia. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 6/7/2026, ia menyebut kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara diindikasikan mencapai sekitar Rp 5 triliun, meski angka itu masih merupakan indikasi awal.Penyidik saat ini berkoordinasi dengan BPK untuk menghitung nilai kerugian negara melalui audit investigatif. Berdasarkan penyelidikan atas dugaan penyimpangan pengadaan batu bara untuk PLTU pada periode 2018-2026, polisi menemukan sedikitnya tiga modus, yakni dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, dan penyimpangan yang menyebabkan pembayaran atau harga kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan sebenarnya.
Menurut penyidik, wilayah yang terdampak pemadaman listrik meliputi Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek. Perkembangan perkara ini menempatkan tata kelola pasokan energi primer sebagai isu penting bagi keandalan operasi pembangkit dan risiko kerugian fiskal yang lebih luas.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penggeledahan polisi di Cipete Raya terkait dugaan korupsi batu bara PLN, penyidik menyita uang berbagai mata uang dengan nilai total sekitar Rp67 miliar dari sebuah restoran dan money changer. Temuan ini memperkuat fokus penyidikan pada dugaan pencucian uang dan penelusuran aliran dana lintas entitas, seiring pemeriksaan saksi serta pengamanan barang bukti di lokasi.
Berita Commodities Terbaru
- Forex
- Crypto