DPR dorong transparansi penyidikan korupsi batu bara sektor ketenagalistrikan

DPR dorong transparansi penyidikan korupsi batu bara sektor ketenagalistrikan
Dorong Transparansi Korupsi

Dugaan korupsi dalam tata kelola pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik menjadi sorotan karena menyentuh sektor strategis yang menopang layanan publik dan perekonomian nasional. Di tengah penyitaan uang tunai dan emas bernilai besar, Komisi III DPR menekankan proses hukum harus berjalan tuntas, transparan, dan akuntabel.

Sorotan

  • Penyidik Polri menggeledah rumah di Sentul, Bogor, pada 8 Juli 2026, dan menemukan brankas tersembunyi, emas batangan 74 kilogram, serta uang asing terkait korupsi batu bara sektor ketenagalistrikan.
  • Total penyitaan terkait kasus ini mencapai Rp60 miliar dari restoran De Clan, Rp7,2 miliar dari money changer di Cipete, dan dugaan kerugian negara diperkirakan Rp5 triliun.
  • Komisi III DPR menekankan pentingnya proses hukum profesional dan transparan serta momentum ini diharapkan memperkuat tata kelola dan akuntabilitas sektor energi BUMN.

Penanganan perkara dan temuan penyidik

Seperti diberitakan Kompas.com, anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri yang sedang menangani dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik. Ia menilai pengungkapan perkara tidak boleh berhenti pada penyitaan aset, tetapi harus menjelaskan secara utuh konstruksi perkara, pihak yang bertanggung jawab, serta besaran kerugian negara jika hal itu terbukti dalam penyidikan.

Rudianto mengatakan proses hukum perlu dituntaskan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang sah. Menurut dia, seluruh pihak juga tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menggeledah sebuah rumah di Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026, dalam perkara yang disebut berkaitan dengan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan brankas besar yang tersembunyi di balik dinding, uang dalam dollar U.S. dan dollar Singapura, serta emas batangan seberat 74 kilogram.

Penyidik sebelumnya juga telah menyita uang Rp60 miliar dari restoran De Clan dan Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan dugaan korupsi tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara sekitar Rp5 triliun.

Dampak bagi tata kelola energi nasional

Rudianto menilai pengungkapan perkara di sektor energi memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan publik dan penggunaan keuangan negara. Ia mengingatkan setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola maupun pengadaan di sektor ketenagalistrikan harus ditangani serius agar tidak memengaruhi keuangan negara dan keandalan pasokan energi.

Menurut dia, penanganan perkara ini juga dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa, khususnya di lingkungan BUMN sektor energi. Ia mengatakan penegakan hukum tidak hanya bertujuan memberi efek jera, tetapi juga memperbaiki sistem agar lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Komisi III DPR, kata Rudianto, terus mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum selama seluruh proses dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menekankan profesionalisme, transparansi, dan penghormatan terhadap hak setiap pihak dalam proses peradilan tetap harus dijaga.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU, polisi menelusuri indikasi manipulasi dokumen, kualitas, volume, serta pembayaran kontrak yang diduga memicu kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun. Kami juga mencatat rangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti—termasuk uang puluhan miliar, brankas tersembunyi, dan emas—serta dukungan Komisi III DPR agar proses hukum dituntaskan secara transparan dan akuntabel.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.