DPR dukung penyidikan korupsi pasokan batu bara yang diduga rugikan negara Rp5 triliun
Penyidikan dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU memasuki fase yang lebih luas setelah polisi menelusuri indikasi manipulasi dokumen, kuantitas, dan pembayaran kontrak. Kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026 itu juga dikaitkan dengan gangguan pasokan listrik dan potensi kerugian negara serta perekonomian negara yang masih diaudit.
Sorotan
- DPR RI, melalui Komisi III, resmi mendukung penyidikan dugaan korupsi pasokan batu bara senilai sekitar Rp5 triliun yang diusut Kortas Tipidkor Polri.
- Penyidik menduga penyimpangan pengadaan batu bara oleh PT OBP dan PT BRA termasuk manipulasi dokumen kualitas, volume pasokan, serta pembayaran kontrak tidak sesuai.
- Penggeledahan di Sentul, 8 Juli 2026, menghasilkan penyitaan brankas tersembunyi, uang dalam dolar U.S. dan Singapura, emas 74 kg, serta uang Rp67,2 miliar terkait kasus ini.
Dukungan DPR pada proses hukum
Seperti diberitakan KOMPAS.com, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan siapa pun yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Dalam keterangan resminya pada Kamis, 9 Juli 2026, ia menyatakan tidak boleh ada pihak yang lolos dari proses hukum apabila terbukti terlibat.Ia juga menyatakan Komisi III DPR RI mendukung penuh langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Kortas Tipidkor, Polri yang sedang mengusut perkara tersebut. Menurut dia, penyidikan harus dituntaskan dengan tetap berpegang pada prinsip Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, dan independen.
Habiburokhman menilai dugaan korupsi batu bara tidak hanya berisiko menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat luas. Ia mengaitkan perkara itu dengan pemadaman listrik di berbagai daerah yang menyulitkan aktivitas publik.
Dugaan penyimpangan dan barang bukti
Kortas Tipidkor Polri sebelumnya mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara ke sejumlah PLTU yang diduga menjadi salah satu penyebab blackout di berbagai wilayah Indonesia. Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo mengatakan indikasi awal kerugian keuangan negara dan perekonomian negara mencapai sekitar Rp5 triliun, namun nilainya masih dihitung melalui audit investigatif bersama Badan Pemeriksa Keuangan, BPK.Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan oleh PT OBP dan PT BRA. Dalam penyelidikan, polisi menemukan dugaan manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas pasokan, serta penyimpangan yang menyebabkan pembayaran kontrak tidak sesuai dengan kondisi pasokan yang sebenarnya.
Terbaru, penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026. Penggeledahan yang berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara yang melibatkan PLN, Asabri, dan Krakatau Steel itu menghasilkan temuan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik dinding, uang dalam bentuk dolar U.S. dan dolar Singapura, serta emas batangan seberat 74 kilogram.
Sebelumnya, penyidik juga menyita uang senilai Rp60 miliar dari restoran De Clan dan Rp7,2 miliar dari sebuah money changer di Cipete, Jakarta Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari barang bukti baru terkait dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap oleh sejumlah pihak.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang penggeledahan di Cipete Raya, polisi menyita uang berbagai mata uang dengan total sekitar Rp67 miliar dari sebuah restoran dan money changer sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi batu bara PLN yang juga dikaitkan dengan TPPU dan suap. Temuan ini memperlihatkan penyidik menelusuri aliran dana lintas entitas yang turut menyentuh Asabri, Jiwasraya, dan Krakatau Steel, sekaligus memperkuat indikasi bahwa kasusnya berpotensi sistemik.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto