OJK dorong pemahaman tokenisasi aset nyata lewat literasi keuangan digital di Surabaya

OJK dorong pemahaman tokenisasi aset nyata lewat literasi keuangan digital di Surabaya
OJK dorong literasi aset

Di tengah perkembangan inovasi keuangan digital di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan mendorong generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets. Inisiatif itu dijalankan melalui kegiatan Digital Financial Literacy 2026 di Universitas Airlangga, dengan penekanan pada legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen dalam penggunaan produk keuangan digital.

Sorotan

  • OJK menyoroti percepatan inovasi keuangan digital dan menekankan perlunya peningkatan kapasitas sumber daya serta regulasi adaptif untuk menghadapi perubahan teknologi.
  • Tokenisasi real-world asset (RWA) seperti emas, surat utang negara, dan manfaat properti lewat mekanisme Sandbox OJK dinilai dapat meningkatkan efisiensi transaksi dan akses ke instrumen keuangan.
  • OJK akan terus memperkuat literasi keuangan digital melalui kerja sama dengan perguruan tinggi dan industri guna melindungi konsumen dan mendukung ekosistem keuangan digital inklusif di Indonesia.

Agenda literasi dan pengembangan tokenisasi

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, seperti disampaikan Otoritas Jasa Keuangan, kegiatan Digital Financial Literacy 2026 di Universitas Airlangga, Surabaya, menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam kuliah umum pada Senin (12/10). Dalam forum itu, OJK menilai kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan teknologi keuangan perlu ditopang peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan lebih luas.

Adi mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kerangka regulasi perlu beradaptasi dengan perubahan teknologi dan diikuti penguatan kapasitas sumber daya manusia. Ia juga menyoroti peran kecerdasan artifisial, Big Data, komputasi awan, dan distributed ledger technology dalam membuka peluang pengembangan produk dan layanan keuangan, yang menurutnya harus diiringi tata kelola, keamanan teknologi, dan pengelolaan risiko yang memadai.

Salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan itu adalah tokenisasi RWA, yaitu representasi digital atas aset nyata atau hak ekonomi yang terkait dengan aset tersebut melalui pemanfaatan teknologi digital, termasuk DLT. OJK menilai tokenisasi RWA berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta mendukung alternatif pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan.

Menurut Adi, peluang pengembangan inovasi keuangan digital di Indonesia juga tercermin dari sejumlah model yang telah melalui mekanisme Sandbox OJK, termasuk tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Ia menambahkan pengembangan tokenisasi memerlukan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak agar kepercayaan masyarakat dapat terbentuk melalui transparansi dan pelindungan konsumen.

Dampak bagi ekosistem keuangan digital Indonesia

Melalui Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Pengujian tersebut membantu menilai kesiapan inovasi sebelum manfaatnya menjangkau masyarakat secara lebih luas.

OJK juga mengingatkan mahasiswa untuk berhati-hati saat berinvestasi pada aset keuangan digital, dengan menekankan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Adi meminta calon investor memastikan legalitas produk dan penyelenggara, tidak mudah tergiur imbal hasil yang tidak masuk akal, melakukan riset mandiri, serta memahami risiko sebelum mengambil keputusan investasi.

Kegiatan DFL 2026 turut menghadirkan diskusi panel bersama narasumber dari OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society, Asosiasi Blockchain Indonesia, serta perwakilan pelaku industri. Diskusi itu membahas perkembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan teknologi blockchain, peluang pengembangannya di Indonesia, dan tantangan membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang terpercaya.

Ke depan, OJK menyatakan akan terus memperkuat literasi keuangan digital bersama perguruan tinggi, asosiasi industri, dan pemangku kepentingan lainnya. Langkah itu diarahkan untuk memperluas manfaat inovasi, menjaga pelindungan konsumen, dan mendukung ekosistem keuangan digital Indonesia yang inklusif serta bertanggung jawab.

Dorongan OJK untuk skema penilaian kredit alternatif bagi UMKM menekankan bahwa pemakaian SLIK saja belum cukup, sehingga diperlukan credit scoring berbasis data digital dan dukungan pencatatan usaha seperti ERP. Dalam ulasan kami sebelumnya, OJK juga menyoroti pentingnya perluasan opsi pembiayaan (termasuk securities crowdfunding) yang diiringi manajemen risiko, transparansi, dan pelindungan konsumen agar inovasi keuangan berbasis teknologi tetap sehat dan tepat sasaran.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.