Kementerian Haji usul kenaikan biaya haji 2027 di Indonesia

Kementerian Haji usul kenaikan biaya haji 2027 di Indonesia
Kenaikan biaya haji 2027

Pemerintah mengusulkan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk 2027 menjadi sekitar Rp 107 juta di tengah perubahan harga layanan jemaah di Arab Saudi. Kementerian Haji dan Umrah menegaskan kenaikan itu tidak otomatis dibebankan sepenuhnya kepada jemaah karena skema pembiayaan masih disusun agar biaya tetap rasional.

Sorotan

  • Kementerian Haji dan Umrah RI mengusulkan kenaikan BPIH menjadi Rp 107 juta untuk 2027, mengutamakan standar layanan dan efisiensi tanpa membebani jemaah secara penuh.
  • DPR RI melalui Komisi VIII menyatakan usulan biaya haji 2027 masih bisa ditekan mendekati Rp 80 juta, dengan perhitungan baru tanpa menurunkan kualitas layanan.
  • Negosiasi antara pemerintah dan DPR mengenai biaya haji 2027 akan berdampak pada besaran porsi biaya yang harus dibayar jemaah dan kelangsungan pembiayaan nasional.

Skema biaya haji 2027 dan dasar penyesuaian

Seperti diberitakan Kompas.com, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menyatakan usulan kenaikan BPIH menjadi Rp 107 juta ditujukan untuk menjaga standar layanan, bukan serta-merta menambah beban jemaah. Dalam keterangan pers pada Jumat, 10 Juli 2026, ia mengatakan pemerintah masih mencari formulasi terbaik agar kualitas pelayanan tetap terjaga sementara biaya yang ditanggung jemaah tetap dalam batas yang wajar.

Menurutnya, penyesuaian BPIH mengikuti perubahan harga sejumlah layanan bagi jemaah selama berada di Arab Saudi. Pemerintah karena itu menyusun perencanaan pembiayaan yang menyeimbangkan keberlanjutan penyelenggaraan ibadah haji dengan kemampuan bayar jemaah.

Ia menambahkan efisiensi masih akan dilakukan pada komponen yang dapat dioptimalkan, tetapi tidak boleh mengurangi aspek keselamatan, kenyamanan, dan layanan dasar. Setiap penyesuaian biaya, kata dia, akan dibahas secara hati-hati dengan prinsip transparansi dan keberpihakan kepada jemaah, sambil mengupayakan agar kenaikan biaya layanan tidak sepenuhnya berdampak langsung pada peserta haji.

Sikap DPR dan implikasi bagi jemaah

Di DPR, Komisi VIII menilai angka usulan tersebut masih terbuka untuk dibahas dan berpotensi ditekan. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang pada 7 Juli 2026 menyatakan komisinya masih meyakini biaya itu bisa turun, setidaknya mendekati kisaran tahun lalu, sekitar Rp 80 juta.

Marwan menjelaskan kenaikan yang diajukan Kementerian Haji dan Umrah dipicu antara lain oleh fluktuasi nilai tukar mata uang asing. Meski demikian, DPR menilai rincian komponen biaya yang diajukan tetap logis dan akan mencoba mencari dasar penghitungan baru agar total biaya dapat ditekan tanpa menurunkan kualitas pelayanan bagi jemaah.

Bagi calon jemaah, pembahasan ini menandakan struktur biaya haji 2027 masih berada dalam tahap negosiasi antara pemerintah dan DPR. Hasil akhirnya akan menentukan seberapa besar porsi biaya yang benar-benar dibayar jemaah, sekaligus menjadi acuan bagi keberlanjutan pembiayaan layanan haji nasional.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyidikan dugaan korupsi kuota haji, KPK memindahkan Yaqut Cholil Qoumas kembali ke Rutan KPK setelah dinyatakan pulih sehingga proses hukum dapat dilanjutkan. Artikel itu juga memuat dugaan pengaturan kuota haji khusus tambahan serta aliran uang yang disebut terkait sejumlah pihak, yang menjadi sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas tata kelola haji.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.