Indonesia jelaskan defisit neraca dagang Mei 2026 akibat lonjakan impor migas

Indonesia jelaskan defisit neraca dagang Mei 2026 akibat lonjakan impor migas
Defisit Mei 2026 akibat migas

Kinerja perdagangan Indonesia pada Mei 2026 mencatat defisit 1,61 miliar dolar U.S., di tengah kenaikan impor energi yang menekan neraca bulanan. Pemerintah menilai pelemahan itu bersifat sementara karena secara kumulatif Januari sampai Mei 2026 neraca dagang masih surplus dan ekspor tetap tumbuh.

Sorotan

  • Defisit neraca dagang Mei 2026 didorong impor migas sebesar 3,76 miliar dolar U.S., akibat kenaikan harga minyak mentah dunia di atas 100 dolar U.S. per barel.
  • Sepanjang Januari-Mei 2026, Indonesia masih mencatat surplus perdagangan kumulatif 4,03 miliar dolar U.S. dengan nilai ekspor naik 3,02% menjadi 115,36 miliar dolar U.S.
  • Sektor non-migas menunjukkan surplus 2,19 persen pada Januari-Februari 2026 tahunan, menegaskan tekanan utama berasal dari impor energi, bukan lonjakan konsumsi domestik.

Rincian defisit dan pendorong impor energi

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan defisit pada Mei terutama dipicu lonjakan impor minyak dan gas bumi, sementara pemerintah meminta publik tidak panik terhadap posisi perdagangan nasional.

Menurut Budi, secara kumulatif Januari-Mei 2026 Indonesia masih membukukan surplus 4,03 miliar dolar U.S. Ia juga mengatakan nilai ekspor pada periode tersebut naik 3,02% dibandingkan periode sebelumnya menjadi 115,36 miliar dolar U.S.

Budi merinci nilai impor migas mencapai 3,76 miliar dolar U.S. pada Mei 2026. Ia menambahkan pembengkakan impor lebih dipengaruhi faktor eksternal, terutama kenaikan harga komoditas global, bukan lonjakan konsumsi domestik yang berlebihan.

Dampak terhadap kinerja dagang nasional

Tekanan pada neraca bulanan terjadi setelah harga minyak mentah dunia sempat naik di atas 100 dolar U.S. per barel pada April sebelumnya. Kondisi itu memperbesar tagihan impor energi dan membebani neraca dagang meski sektor lain masih menunjukkan daya tahan.

Untuk non-migas, Indonesia masih mencatat kinerja positif, dengan surplus sebesar 2,19 persen pada periode Januari-Februari 2026 secara tahunan menurut paparan Budi. Gambaran ini menunjukkan tekanan utama berada pada komponen energi, sementara tren ekspor awal tahun masih memberi bantalan bagi posisi perdagangan secara keseluruhan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang program mandatori biodiesel B50, kami membahas penerapan bertahap yang dimulai 1 Juli 2026 hingga rencana perluasan distribusi ke seluruh SPBU pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diposisikan untuk menekan impor BBM—terutama solar—menghemat devisa, serta memperkuat ketahanan energi lewat peningkatan pemanfaatan bahan bakar berbasis minyak nabati.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.