Kementerian ESDM tetapkan harga batu bara acuan Juli 2026, level tertinggi USD131,85 per ton

Kementerian ESDM tetapkan harga batu bara acuan Juli 2026, level tertinggi USD131,85 per ton
HBA Juli 2026 Tertinggi

Pemerintah menyesuaikan Harga Batubara Acuan untuk periode kedua Juli 2026 seiring pergerakan harga batu bara global. Kebijakan ini menjadi dasar penetapan Harga Patokan Batubara untuk transaksi penjualan dan perhitungan kewajiban pembayaran kepada negara.

Sorotan

  • Kementerian ESDM menetapkan Harga Batubara Acuan periode Juli 2026 tertinggi pada USD131,85 per ton untuk batu bara 6.322 GAR.
  • Empat kategori HBA ditetapkan: 6.322 GAR di USD131,85 per ton, 5.300 GAR di USD89,90, 4.100 GAR di USD63,25, dan 3.400 GAR di USD45,08.
  • Harga Mineral Logam Acuan diperbarui: nikel USD15.347 per dry metric ton, tembaga USD10.362,32, emas USD4.180,62 per troy ounce, perak USD42,01.

Rincian harga acuan dan dasar penetapan

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menetapkan penyesuaian Harga Batubara Acuan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 285.K/MB.01/MEM.B/2026 untuk periode kedua Juli 2026. Dalam keputusan itu, pemerintah membagi HBA ke dalam empat kategori berdasarkan tingkat nilai kalor batu bara.

Untuk batu bara dengan nilai kalor 6.322 GAR, HBA ditetapkan sebesar USD131,85 per ton. HBA I untuk batu bara 5.300 GAR berada di USD89,90 per ton, HBA II untuk 4.100 GAR ditetapkan USD63,25 per ton, dan HBA III untuk 3.400 GAR dipatok USD45,08 per ton.

Ketentuan tersebut menyatakan HBA menjadi acuan dalam penetapan Harga Patokan Batubara yang digunakan pada transaksi penjualan batu bara serta penghitungan kewajiban pembayaran kepada negara. Penyesuaian berkala ini ditujukan untuk mencerminkan dinamika harga batu bara internasional.

Dampak bagi transaksi dan acuan mineral lain

Mekanisme penyesuaian HBA diharapkan menjaga keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha pertambangan dan penerimaan negara. Langkah itu juga memberi kepastian bagi pelaksanaan transaksi komoditas batu bara di pasar domestik.

Selain batu bara, Kementerian ESDM juga memperbarui Harga Mineral Logam Acuan untuk sejumlah komoditas strategis. Harga acuan nikel ditetapkan sebesar USD15.347 per dry metric ton, tembaga USD10.362,32 per dry metric ton, emas USD4.180,62 per troy ounce, dan perak USD42,01 per troy ounce, yang kemudian menjadi referensi dalam penetapan Harga Patokan Mineral.

Putusan Mahkamah Konstitusi soal prioritas WIUP minerba untuk hilirisasi menegaskan pemerintah harus mendahulukan pemenuhan rantai pasok dalam negeri sebelum mempertimbangkan kebutuhan pasar global. Dalam artikel kami sebelumnya, MK juga menekankan bahwa mekanisme prioritas tidak boleh berupa penunjukan langsung dan wajib memakai parameter yang jelas melalui proses yang objektif, transparan, dan akuntabel.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.