Yulia Slavina

OJK dan BI perkuat pengawasan perbankan global amid risiko kripto dan AI

OJK dan BI perkuat pengawasan perbankan global amid risiko kripto dan AI
Pengawasan bank era kripto

OJK dan Bank Indonesia memperkuat koordinasi pengawasan perbankan global ketika transformasi digital, aset kripto, dan kecerdasan buatan membentuk profil risiko baru bagi industri. Langkah itu dibawa melalui forum BCBS Meeting dan 24th International Conference of Banking Supervisors di Bali pada 28 September hingga 1 Oktober 2026 yang mempertemukan sekitar 300 delegasi dari lebih dari 60 negara.

Sorotan

  • OJK dan BI memperkuat kerja sama pengawasan perbankan global untuk mengantisipasi risiko baru dari aset kripto dan kecerdasan buatan frontier.
  • OJK menyoroti integrasi antara bank, penyedia jasa pembayaran, dan platform digital, serta perlunya pendekatan pengawasan berbasis risiko dan teknologi netral termasuk antisipasi quantum computing.
  • Indonesia sebagai anggota BCBS meningkatkan sinergi OJK dan BI dalam pengawasan mikroprudensial dan makroprudensial, khususnya menjelang BCBS Meeting dan ICBS 2026.

Agenda pengawasan dan risiko yang dibahas

Seperti diberitakan Kontan Indonesia, penguatan kerja sama itu menjadi bagian dari penyelenggaraan forum internasional yang membahas kerentanan baru di sektor perbankan, termasuk digitalisasi, aset kripto, stablecoin, likuiditas, dan risiko suku bunga. OJK menyatakan perkembangan teknologi dan perubahan model bisnis bank menuntut pengawas agar lebih siap mengantisipasi risiko sambil tetap mendukung inovasi industri.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan transformasi bisnis perbankan yang didorong teknologi, termasuk aset kripto dan frontier artificial intelligence, menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi pengawasan perbankan. Ia menambahkan Indonesia terus mendorong perluasan kegiatan dan peluang bisnis bagi bank dengan tetap menjaga keseimbangan regulasi untuk mengantisipasi risiko yang muncul.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pemanfaatan teknologi baru perlu diarahkan untuk mendukung inovasi yang aman, transparan, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan stabilitas serta integritas sistem keuangan. Menurut dia, perkembangan aset digital, termasuk stablecoin dan tokenisasi, berpotensi meningkatkan efisiensi pembayaran dan transaksi lintas batas, tetapi juga membawa risiko terhadap stabilitas keuangan, perlindungan konsumen, penipuan, pencucian uang, dan pendanaan terorisme.

OJK juga menyoroti semakin eratnya keterhubungan antara bank, penyedia jasa pembayaran, dan platform aset digital. Karena itu, pengawas dinilai perlu memperkuat pendekatan berbasis risiko, berbasis prinsip, dan netral terhadap teknologi, termasuk untuk mengantisipasi tantangan jangka panjang seperti quantum computing dan transisi menuju kriptografi pascakomputasi kuantum.

Dampak bagi stabilitas dan posisi Indonesia

Dalam pertemuan BCBS pada 28 hingga 29 September 2026, para delegasi membahas penguatan kerangka pengawasan, bank berdampak sistemik global atau G-SIBs, serta implementasi standar prudensial global. Forum itu menekankan bahwa kerangka pengaturan dan pengawasan perlu mampu mengantisipasi perubahan profil risiko perbankan, sementara penerapan standar prudensial perlu diikuti penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan ketahanan model bisnis bank.

ICBS yang berlangsung pada 30 September hingga 1 Oktober 2026 mengangkat tema ketahanan pengawas dalam menghadapi perubahan struktural dan risiko baru, serta digitalisasi dan masa depan pengawasan perbankan. Ketua BCBS sekaligus Gubernur Sveriges Riksbank Erik Thedéen menekankan pentingnya pengawasan yang mampu mengenali risiko sejak dini dan memastikan langkah perbaikan dilakukan tepat waktu, di samping menilai kualitas tata kelola, manajemen risiko, dan keberlanjutan model bisnis bank.

Bagi Indonesia, penyelenggaraan BCBS Meeting dan ICBS 2026 juga menjadi sarana untuk memperkuat jejaring dan kepercayaan antarotoritas pengawas keuangan. Sebagai anggota BCBS, Indonesia diwakili OJK sebagai otoritas pengawas mikroprudensial dan BI sebagai otoritas pengawas makroprudensial, dan keduanya menyatakan akan terus memperkuat sinergi serta kerja sama internasional untuk mendorong pengawasan perbankan yang antisipatif dan adaptif.

Dalam ulasan kami sebelumnya tentang prospek laba bank-bank besar Indonesia pada kuartal III 2026, kami menyoroti bahwa kinerja BMRI, BBCA, BBRI, dan BBNI masih relatif solid meski ada perlambatan kredit dan tekanan biaya dana. Kami juga membahas faktor penentu hingga akhir tahun, seperti arah net interest margin, porsi dana murah (CASA), kualitas aset, serta dinamika likuiditas yang dapat memengaruhi strategi penyaluran kredit dan penempatan dana bank.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.