KSPI menilai kenaikan upah minimum bukan pemicu penutupan pabrik dan PHK
Perdebatan mengenai dampak kenaikan upah minimum kembali mengemuka di tengah tekanan yang dihadapi industri padat karya di Indonesia. KSPI menyatakan penutupan pabrik dan PHK lebih banyak terjadi di daerah dengan upah minimum relatif rendah, termasuk di sentra tekstil Jawa Tengah.
Sorotan
- Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan kenaikan upah minimum 7,5 hingga 9 persen bukan pemicu utama penutupan pabrik periode 2025–Juni 2026.
- Mayoritas pabrik tutup terjadi di wilayah upah minimum rendah seperti Jawa Tengah, yang kini menjadi sentra industri tekstil nasional.
- KSPI menilai tekanan eksternal seperti konflik geopolitik, kenaikan harga minyak dunia, dan gangguan rantai pasok lebih dominan memicu PHK.
Penilaian KSPI atas faktor penutupan pabrik
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, KSPI, sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan kenaikan upah minimum bukan menjadi penyebab perusahaan tutup atau melakukan PHK. Dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 13 Oktober 2026, ia mengatakan pabrik yang paling banyak tutup dari 2025 hingga Juni 2026 justru berada di wilayah dengan upah minimum rendah, dengan Jawa Tengah disebut sebagai contohnya.Ia menyebut Jawa Tengah kini menjadi salah satu wilayah dengan industri tekstil terbesar di Indonesia. Menurutnya, fakta di lapangan tidak mendukung anggapan bahwa kenaikan upah minimum 7,5 persen hingga 9 persen menjadi pemicu utama penutupan usaha.
Tekanan eksternal dinilai lebih dominan
Said Iqbal menilai maraknya penutupan pabrik yang berujung pada PHK dipengaruhi kombinasi faktor eksternal dan internal. Dari sisi eksternal, ia menunjuk konflik geopolitik yang meningkat, yang menurutnya menekan permintaan impor dari berbagai negara karena melemahnya daya beli masyarakat global.Tekanan tersebut, kata dia, kemudian merambat ke kondisi di dalam negeri melalui kenaikan harga minyak dunia dan gangguan rantai pasok bahan baku. Dampaknya, ongkos produksi perusahaan di Indonesia meningkat dan memperberat keberlanjutan operasi industri.
Ia juga menyebut perlambatan daya beli internasional akibat perang Rusia dan Ukraina serta ketegangan antara U.S. dan Iran sebagai faktor yang ditemuinya di lapangan. Dalam pandangan KSPI, kondisi itu menjadi penjelas yang lebih kuat atas penutupan perusahaan dibanding kebijakan kenaikan upah minimum.
Kenaikan Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2026 ke USD112,81 per barel kami soroti sebagai imbas eskalasi konflik geopolitik yang memperketat pasokan dan meningkatkan risiko distribusi, termasuk di Selat Hormuz. Artikel tersebut juga membahas bagaimana gangguan infrastruktur energi dan dinamika kuota OPEC+ ikut mendorong lonjakan harga minyak, yang kemudian berpotensi menekan biaya energi dan produksi di dalam negeri.
Berita Supply Chain Terbaru
- Forex
- Crypto