Kementerian Koperasi buka opsi penyaluran gaji PNS daerah lewat koperasi desa

Kementerian Koperasi buka opsi penyaluran gaji PNS daerah lewat koperasi desa
Gaji PNS via koperasi desa

Kementerian Koperasi membuka peluang koperasi desa dan kelurahan Merah Putih menjadi saluran alternatif pembayaran gaji pegawai negeri sipil daerah. Skema ini disebut dapat berjalan tahun ini, namun kesiapan operasionalnya masih perlu dibahas bersama Kementerian Keuangan.

Sorotan

  • Pemerintah mempertimbangkan penyaluran gaji PNS daerah melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai opsi tambahan selain perbankan mulai 2026.
  • Skema pembayaran gaji lewat koperasi sudah diajukan Kementerian Koperasi kepada Kementerian Keuangan dan saat ini sedang dalam proses persetujuan dan persiapan teknis.
  • Inisiatif ini berpotensi memperkuat fungsi dan peran koperasi desa sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas, namun implementasinya masih menunggu pembahasan lanjut antar kementerian.

Rencana skema dan proses persetujuan

Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Kementerian Koperasi Rull Nurdina Sari mengatakan penyaluran gaji melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih PNS daerah selain perbankan.

Dalam Acara Financial & Regional Economic Forum pada Kamis, 15 Oktober 2026, Rull menyatakan menteri telah menyampaikan skema itu akan dijalankan tahun ini. Menurut dia, PNS daerah nantinya dapat memilih kanal penyaluran gaji sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan usulan terkait skema tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapatkan persetujuan. Ia menyebut pengajuan itu sudah diproses dan pembayaran sedang disiapkan.

Dampak bagi layanan keuangan di daerah

Kementerian Koperasi menilai koperasi di tingkat desa berpeluang melayani PNS yang tinggal dan bekerja di wilayah yang sama. Dengan model itu, koperasi dapat memperluas fungsi layanan kepada anggotanya dan memperkuat peran lembaga keuangan berbasis komunitas di daerah.

Meski begitu, pelaksanaan skema tersebut masih bergantung pada pembahasan lanjutan dengan Kementerian Keuangan. Hasil pembahasan itu akan menentukan kesiapan operasional serta mekanisme penyaluran gaji bagi aparatur sipil negara di daerah.

Dalam liputan kami sebelumnya tentang potensi pengalihan penyaluran gaji ASN ke Koperasi Desa Merah Putih, kami mengulas kekhawatiran bahwa langkah ini dapat menggerus dana murah yang selama ini menjadi penopang pendanaan bank pembangunan daerah (BPD). Kami juga menyoroti risiko gangguan pada ekosistem kredit pegawai—termasuk penarikan cicilan via autodebet—serta usulan pembagian kanal penyaluran gaji agar peran koperasi bisa berjalan tanpa mengguncang stabilitas BPD.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.