BCA catat pembiayaan berkelanjutan Rp3,5 triliun, tumbuh 32% pada Juni 2026

BCA catat pembiayaan berkelanjutan Rp3,5 triliun, tumbuh 32% pada Juni 2026
BCA catat lonjakan hijau

Ekspansi pembiayaan berkelanjutan menjadi salah satu fokus BCA di tengah dorongan transisi menuju ekonomi hijau di Indonesia. Hingga Juni 2026, portofolio Sustainability-Linked Loan perseroan mencapai Rp3,5 triliun, sementara total portofolio pembiayaan berkelanjutan naik menjadi Rp267 triliun.

Sorotan

  • BCA mencatat portofolio Sustainability-Linked Loan Rp3,5 triliun per Juni 2026, tumbuh 32% secara tahunan di berbagai sektor usaha.
  • Total portofolio pembiayaan berkelanjutan BCA mencapai Rp267 triliun per Juni 2026, naik 11,4% dibandingkan tahun sebelumnya.
  • BCA menegaskan peran sektor keuangan dalam mendukung transisi ekonomi hijau melalui pendanaan investasi berkelanjutan dan penerapan prinsip pembiayaan bertanggung jawab.

Rincian pertumbuhan pembiayaan berkelanjutan

Seperti dilaporkan KONTAN, PT Bank Central Asia Tbk mencatat portofolio pembiayaan berkelanjutan dengan skema Sustainability-Linked Loan (SLL) sebesar Rp3,5 triliun per Juni 2026, naik 32% secara tahunan.

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan penyaluran SLL BCA tersebar di sejumlah sektor usaha, termasuk perkebunan, kimia dan plastik, serta properti. Ia menyatakan BCA terus mencermati peluang pengembangan pembiayaan berkelanjutan di berbagai sektor usaha dengan mempertimbangkan kebutuhan nasabah, kelayakan bisnis, serta penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang disiplin.

Secara keseluruhan, portofolio pembiayaan berkelanjutan BCA mencapai Rp267 triliun per Juni 2026. Nilai itu tumbuh 11,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dorongan transisi hijau bagi sektor keuangan

BCA menyatakan sektor keuangan memegang peran penting dalam mempercepat transisi menuju ekonomi hijau, termasuk melalui pendanaan investasi berkelanjutan dan dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau SDGs.

Di saat yang sama, bank itu terus menerapkan kebijakan pembiayaan yang bertanggung jawab dengan memperhatikan dampak lingkungan dari kegiatan bisnisnya. Arah ini menunjukkan pembiayaan berkelanjutan kian menjadi bagian dari strategi penyaluran kredit di sektor perbankan Indonesia, terutama pada sektor-sektor usaha yang memiliki kebutuhan pendanaan jangka panjang.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang aturan baru rencana bisnis bank oleh OJK, kami mengulas POJK Nomor 17 Tahun 2026 yang mewajibkan bank menyusun rencana bisnis lebih realistis, berbasis risiko, dan selaras dengan tata kelola serta prinsip kehati-hatian. Ketentuan ini juga memperluas cakupan pelaporan dan evaluasi melalui sistem OJK, sehingga pengawasan menjadi lebih komprehensif dan forward looking di tengah transformasi digital. Kerangka tersebut menjadi konteks penting ketika bank memperluas strategi pembiayaan, termasuk inisiatif pembiayaan berkelanjutan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.