Perbankan Indonesia hadapi risiko privasi data dalam adopsi AI
Perbankan Indonesia mempercepat pemanfaatan kecerdasan buatan untuk mendukung operasional, tetapi kesiapan tata kelola masih tertinggal dari kebutuhan transformasi digital. Whitepaper terbaru menunjukkan privasi data menjadi kekhawatiran terbesar bankir, di tengah penggunaan AI yang mulai meluas ke layanan nasabah, pencegahan penipuan, dan pengambilan keputusan.
Sorotan
- Riset PERBANAS, IBM, dan K&A menemukan 82% bankir Indonesia menilai privasi data sebagai risiko utama dalam adopsi AI, disusul keamanan siber 44% dan kepatuhan regulasi 41%.
- Tingkat kematangan tata kelola AI di perbankan Indonesia baru mencapai skor 2,74 dari 5 (55%), dengan hanya 4% responden telah memperluas penggunaan AI didukung tata kelola formal.
- Hanya 9% institusi punya inventaris penggunaan AI yang lengkap, sementara 66 dari 91 responden menyoroti kebutuhan pelatihan tata kelola AI dan asesmen kesiapan sebagai prioritas utama.
Temuan riset dan kesenjangan tata kelola
Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, riset PERBANAS, IBM, dan K&A menunjukkan 82% bankir responden menempatkan privasi data sebagai risiko utama dalam penerapan AI. Risiko keamanan siber dan kepatuhan terhadap regulasi menyusul, masing-masing dipilih oleh 44% dan 41% responden dalam whitepaper Digital Sovereign AI and the Future of Trusted Banking, yang melibatkan 91 responden dari 35 institusi keuangan di Indonesia.Ketua Bidang Technology & Security PERBANAS Toto Prasetio mengatakan peningkatan penggunaan AI perlu diiringi pemahaman bersama mengenai kedaulatan digital agar penerapannya tetap aman dan tepercaya. Ia menilai keselarasan yang lebih kuat antara bank, regulator, asosiasi industri, dan mitra teknologi diperlukan untuk membangun tata kelola serta kemampuan yang mendukung penerapan AI secara bertanggung jawab.
Kesenjangan itu terlihat dari penilaian responden terhadap relevansi kedaulatan digital dan tingkat kematangan tata kelola AI. Sebanyak 73% responden menilai isu tersebut relevan bagi agenda transformasi perbankan dalam 12 hingga 24 bulan ke depan, dengan skor rata-rata 3,98 dari 5, sementara kematangan tata kelola AI baru mencapai skor 2,74 dari 5, atau sekitar 55%.
Penilaian tata kelola itu mencakup dokumentasi, validasi, pemantauan kinerja, evaluasi berkala, hingga pengawasan manusia. Dari sisi implementasi, 34% responden menyebut institusinya masih menguji AI dalam proyek percontohan atau lingkup terbatas, 18% telah memanfaatkannya untuk sejumlah kebutuhan operasional, dan 12% belum menjajaki penerapannya, sementara bank yang sudah memperluas penggunaan AI ke berbagai fungsi dengan tata kelola formal baru mencapai 4%.
Dampak bagi kesiapan industri perbankan
Cakupan penggunaan AI di perbankan mulai meluas, tetapi inventaris dan pengendalian masih terbatas. Hanya 9% responden yang menyatakan institusinya memiliki inventaris penggunaan AI yang lengkap dan diperbarui secara berkala.General Manager IBM ASEAN Catherine Lian mengatakan AI kini mulai digunakan dalam berbagai fungsi penting perbankan, mulai dari layanan nasabah dan pencegahan penipuan hingga pengambilan keputusan. Karena itu, perluasan pemanfaatan AI perlu diimbangi dengan transparansi serta kendali yang memadai atas data, sistem, dan proses bisnis yang dijalankan.
Dalam riset tersebut, 70% peserta jajak pendapat mendefinisikan kedaulatan digital sebagai kemampuan mengendalikan data, sistem, dan teknologi. Konsep ini mencakup lima aspek, yaitu infrastruktur dan teknologi, data, siklus hidup model AI, aplikasi dan pengambilan keputusan, serta tata kelola, visibilitas, dan akuntabilitas.
Untuk meningkatkan kesiapan industri, pelatihan tata kelola AI menjadi kebutuhan yang paling banyak disebutkan, yaitu oleh 66 dari 91 responden. Kebutuhan lainnya meliputi asesmen kesiapan serta pendampingan dalam menyusun inventaris penggunaan dan model AI, sementara dari sisi regulasi, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi menjadi acuan yang paling banyak disebut responden, diikuti POJK 11/POJK.03/2022, SEOJK 29/SEOJK.03/2022, dan panduan tata kelola AI OJK untuk perbankan.
Sebagai tindak lanjut, whitepaper itu memperkenalkan kerangka pengendalian lima lapis dan Digital Sovereign AI Readiness Model. Rekomendasinya mencakup penyusunan inventaris penggunaan AI, penguatan pemantauan model, penegasan tanggung jawab, serta pengembangan kemampuan di seluruh ekosistem perbankan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang aturan baru OJK terkait rencana bisnis bank, kami mengulas penerbitan POJK 17/2026 yang memperbarui ketentuan penyusunan rencana bisnis agar lebih realistis, adaptif, dan berbasis risiko. Ketentuan ini menegaskan rencana bisnis sebagai instrumen strategis untuk tata kelola dan manajemen risiko, sekaligus memperluas cakupan pelaporan serta evaluasi melalui sistem pelaporan OJK guna memperkuat pengawasan yang lebih forward looking di tengah percepatan transformasi digital.
Berita AI Terbaru
- Forex
- Crypto