BTN perluas pengelolaan sampah sirkular di Banyumas untuk dorong bisnis non-KPR
BTN memperluas strategi diversifikasi bisnis di luar pembiayaan perumahan dengan menambah fasilitas pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular di Banyumas, Jawa Tengah. Inisiatif ini menghubungkan layanan daur ulang dengan rekening perbankan, sekaligus menjadi bagian dari strategi Beyond Mortgage perseroan.
Sorotan
- PT Bank Tabungan Negara meresmikan Waste Station di Purwokerto dengan kapasitas pengumpulan rata-rata 4 ton sampah per bulan dan konversi sampah ke poin melalui aplikasi Rekosistem.
- Ekspansi Waste Station merupakan strategi Beyond Mortgage BTN untuk diversifikasi bisnis di luar pembiayaan perumahan, serta melibatkan kemitraan dengan pemerintah daerah, pengembang, dan institusi pendidikan.
- Sampah rumah tangga menyumbang 50,8% dari total 33,79 juta ton timbulan sampah nasional 2024, sementara 77,76% dari 738 ton sampah harian Banyumas telah terkelola.
Ekspansi Waste Station di Banyumas
Menurut Kontan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk meresmikan Waste Station di Alun-Alun Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (5/11/2026), melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan Rekosistem. Fasilitas ini memiliki kapasitas pengumpulan rata-rata sekitar 4 ton sampah per bulan.Masyarakat dapat menyetorkan berbagai jenis sampah anorganik, mulai dari botol plastik, kardus, kertas, kaleng, kaca, hingga limbah elektronik melalui aplikasi Rekosistem. Sampah yang disetorkan ditimbang dan dikonversi menjadi poin berdasarkan jenis serta beratnya, lalu poin tersebut dapat dicairkan menjadi uang melalui rekening BTN.
Direktur Commercial Banking BTN Hermita mengatakan pengembangan Waste Station menjadi bagian dari strategi Beyond Mortgage, yang ditujukan untuk memperluas bisnis perseroan dari pembiayaan perumahan ke pengembangan ekosistem yang terkait dengan kehidupan masyarakat. Menurut dia, BTN saat ini mengembangkan lima ekosistem utama, yakni pemerintah daerah, kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan perdagangan, yang dinilai berkaitan dengan kebutuhan hunian serta aktivitas masyarakat, termasuk produksi sampah.
BTN juga membuka peluang kerja sama dengan pengembang perumahan, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah untuk memperluas inisiatif tersebut. Perseroan mendorong penyediaan fasilitas pemilahan sampah di kawasan perumahan serta pemberdayaan generasi muda yang memiliki inovasi di bidang pengolahan sampah melalui pelatihan dan business matching dengan pelaku usaha, termasuk pengembang perumahan.
Ke depan, BTN berharap pengembangan Waste Station tidak hanya menyasar sampah anorganik, tetapi juga diperluas ke pengelolaan sampah organik. Fasilitas di Purwokerto beroperasi setiap Selasa hingga Minggu, pukul 09.00-18.00 WIB, dan menjadi kelanjutan dari fasilitas serupa yang sebelumnya dihadirkan di Situbondo, Jawa Timur, yang telah mengumpulkan sekitar 6,8 ton sampah anorganik dengan melibatkan 32 pengguna sejak mulai beroperasi.
Dampak bagi pengelolaan sampah dan ekosistem daerah
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional tahun 2024, sampah rumah tangga menyumbang sekitar 50,8% dari total timbulan sampah nasional yang mencapai 33,79 juta ton. Dalam konteks itu, keterlibatan sektor perbankan dinilai dapat memperkuat jaringan pengumpulan sampah terpilah yang terhubung dengan pelaku daur ulang dan industri pemanfaatan material.Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup Vinda Damayanti Ansjar mengatakan kolaborasi pemerintah daerah, dunia usaha, sektor perbankan, dan masyarakat menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Menurut dia, Banyumas telah memiliki berbagai inisiatif, mulai dari tempat pengolahan sampah terpadu, TPST 3R, fasilitas refuse derived fuel, hingga recycling center.
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono mengatakan timbulan sampah di wilayahnya saat ini mencapai sekitar 738 ton per hari. Dari jumlah itu, sekitar 573 ton atau 77,76% telah terkelola, sedangkan sekitar 164 ton per hari masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Ia mengatakan pemerintah daerah terus mendorong pengelolaan sampah dari hulu melalui pemilahan di tingkat rumah tangga, pemberdayaan kelompok swadaya masyarakat, serta penyediaan fasilitas pengolahan di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran Waste Station diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilah sampah sekaligus memberi nilai ekonomi dari material yang masih bisa dimanfaatkan kembali.
Pembayaran bunga obligasi BTN ke-37 menjadi sorotan dalam ulasan kami sebelumnya, ketika perseroan menunaikan kupon Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D pada 13 Oktober 2026. Pembayaran tersebut dilakukan tepat waktu dengan nilai pokok obligasi yang masih tercatat Rp1,386 triliun, mencerminkan pemenuhan kewajiban emiten dan keberlanjutan pengelolaan pendanaan pasar modal BTN bagi para investor.
Berita Local Business Terbaru
- Forex
- Crypto