Pavlo Kot

KPK perluas kasus korupsi jalan Sumut, 8 tersangka baru ditetapkan

KPK perluas kasus korupsi jalan Sumut, 8 tersangka baru ditetapkan
8 tersangka baru korupsi jalan

Pengembangan perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kini menjangkau pejabat tambahan di lingkungan balai pelaksana jalan nasional. Dari delapan tersangka baru yang ditetapkan KPK pada 30 September 2026, tujuh orang langsung ditahan sementara satu pejabat belum ditahan karena tidak hadir dalam pemeriksaan.

Sorotan

  • KPK menetapkan delapan tersangka baru, termasuk Stanley Cicero Haggard Taupattinaja dan pejabat BBPJN Sumatera Utara, dalam kasus korupsi proyek jalan.
  • Tujuh dari delapan tersangka langsung ditahan, sementara Dicky Erlangga mangkir dari pemeriksaan dan dijadwalkan ulang pada 26 Oktober 2026.
  • Dugaan commitment fee hingga 4 persen diminta dari penyedia proyek, berpotensi mengganggu persaingan, biaya pelaksanaan, dan integritas belanja publik sektor jalan Sumatera Utara.

Penetapan tersangka dan langkah penyidikan

Seperti diberitakan Kompas.com, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang sebelumnya juga menjerat Kepala PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein mengatakan di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026, bahwa penetapan itu dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti baru.

Delapan tersangka itu adalah Stanley Cicero Haggard Taupattinaja, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara untuk periode September 2024 hingga 28 Juni 2025; Rahmad Parulian, Kepala Satuan Kerja Wilayah I BBPJN Sumut; Faisal, PPK 1.1 BBPJN Sumut Wilayah I; Heri Handoko, PPK 1.2 BBPJN Sumut Wilayah I; T Rahmansyah Putra, Kasatker PJN Wilayah II Provinsi Sumut; Manaek Manalu, PPK 2.2 BBPJN Sumut Wilayah II; Munson Ponter Paulus, PPK 1.4 Satker Wilayah I BBPJN Sumut; serta Dicky Erlangga, Kasatker PJN I Provinsi Sumut.

Taufik mengatakan tujuh dari delapan tersangka itu langsung ditahan di rumah tahanan KPK. Dicky Erlangga belum ditahan karena mangkir dari panggilan penyidik pada hari pemeriksaan, dan pemanggilan berikutnya dijadwalkan pada Senin, 26 Oktober 2026.

Dugaan aliran fee dan dampaknya bagi proyek

Taufik mengatakan penetapan delapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan fakta dalam proses penyidikan setelah peristiwa tertangkap tangan. Dalam konstruksi perkara, Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar dan Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Pilang, sebagai penyedia pemenang proyek, diduga diminta memberikan commitment fee kepada pihak di lingkungan BBPJN Provinsi Sumatera Utara.

Menurut KPK, besaran commitment fee itu dibagi berdasarkan jenjang jabatan, yakni 4 persen untuk Kepala BBPJN Sumatera Utara, 4 persen untuk Kepala Satker PJN Sumatera Utara, 1 persen hingga 1,5 persen untuk PPK di BBPJN Sumatera Utara, 0,5 persen untuk bendahara BBPJN Sumatera Utara, serta 0,5 persen untuk Pokja BBPJN Sumatera Utara. Taufik mengatakan pembayaran fee diduga dilakukan secara langsung kepada sejumlah pihak di lingkungan BBPJN, baik melalui transfer maupun tunai.

KPK juga menyebut penyedia proyek berisiko tidak lagi memperoleh pekerjaan di lingkungan BBPJN Sumatera Utara apabila tidak memberikan fee tersebut. Perkara ini memperlihatkan potensi gangguan tata kelola pengadaan infrastruktur jalan di Sumatera Utara, karena dugaan pungutan yang terstruktur dapat memengaruhi persaingan proyek, biaya pelaksanaan, dan integritas belanja publik di sektor konstruksi jalan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembahasan RUU Perampasan Aset, kami mengulas bagaimana DPR kembali menggerakkan legislasi yang sempat tertunda lama dan menargetkan pengesahan paling lambat 15 Desember 2026. Kami juga menyoroti arti penting aturan ini untuk memperkuat pemberantasan korupsi, termasuk mempercepat pelacakan aliran dana serta pemulihan aset hasil tindak pidana.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.