Otoritas Jasa Keuangan memaparkan kepada Presiden Prabowo Subianto faktor di balik penurunan tajam IHSG yang sempat memicu trading halt pada 16 Oktober 2026. Tekanan pasar disebut berkaitan dengan usulan MSCI yang menempatkan Indonesia berisiko turun dari status emerging market menjadi standalone market.
Sorotan
- MSCI mengusulkan Indonesia turun status dari emerging market menjadi standalone market, memicu tekanan di pasar saham domestik sejak pertengahan Oktober 2026.
- OJK menjatuhkan sanksi senilai Rp 1,5 triliun atas coordinated trading dan sedang menginvestigasi dua perusahaan terkait dugaan manipulasi pasar.
- IHSG jatuh 11,6 persen pada 16 Oktober 2026, menghapus kapitalisasi pasar sebesar 85 miliar dolar U.S., lalu turun lagi 3,64 persen ke 4.996,00 pada 19 Oktober 2026.
Paparan OJK soal pemicu koreksi pasar
Seperti dilaporkan Kompas.com, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan kepada Presiden bahwa MSCI merupakan penyedia indeks global yang menjadi acuan dana global dan manajer investasi saat menilai suatu negara. Dalam sesi tertutup Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026, ia menjelaskan tekanan terhadap pasar saham domestik muncul setelah MSCI mengusulkan pasar modal Indonesia turun dari emerging market menjadi standalone market.Friderica mengatakan acuan investor global bukan hanya MSCI, tetapi juga FTSE Russell, Bloomberg Index, dan indeks lain. Menurut dia, MSCI sebelumnya menilai perbaikan di pasar Indonesia belum cukup dan berencana mengeluarkan consultation pada November 2026, namun kemudian menerbitkan pengumuman dari New York yang berisi ancaman penurunan status Indonesia tidak hanya ke frontier market, tetapi juga ke standalone market.
Ia menambahkan sebagian perhatian MSCI sebenarnya sudah ditangani oleh pasar saham Indonesia. Salah satu catatan yang diakuinya masih menjadi perhatian adalah aspek penegakan hukum yang dinilai belum cukup keras.
Sanksi besar dan rebound IHSG
Friderica mengatakan OJK telah menjatuhkan sanksi senilai Rp 1,5 triliun terhadap pihak yang melakukan coordinated trading, yang disebutnya mungkin menjadi sanksi terbesar dalam sejarah pasar modal Indonesia. OJK juga sedang membidik dua perusahaan yang diduga melakukan praktik manipulasi di pasar saham.Di tengah keluarnya dana asing, ia menyebut IHSG dalam beberapa hari terakhir sudah rebound dengan ditopang kekuatan domestik, termasuk aksi buyback dan partisipasi investor ritel. OJK, kata dia, akan terus mencermati kondisi pasar dan melanjutkan perbaikan agar pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel, likuid, dan transparan.
IHSG tercatat jatuh 11,6 persen pada Jumat, 16 Oktober 2026, menghapus sekitar 85 miliar dolar U.S., atau sekitar Rp 1.528 triliun kapitalisasi pasar. Pada Senin, 19 Oktober 2026, indeks kembali turun 3,64 persen dan ditutup di level 4.996,00, yang menjadi posisi terendah dalam enam tahun.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang koreksi tajam IHSG sepanjang 2026, kami membahas bagaimana volatilitas pasar menekan sentimen investor dan ikut memengaruhi dinamika transaksi di platform Stockbit, meski nilai transaksi kuartal III 2026 tetap besar. Kami juga mencatat pelemahan IHSG yang berlanjut hingga September 2026 serta pentingnya menjaga kepercayaan nasabah dan edukasi investor di tengah fluktuasi pasar.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto