Maraknya pembobolan akun sekuritas mendorong Bursa Efek Indonesia meningkatkan peringatan kepada investor agar memperketat keamanan akses digital mereka. Risiko ini berdampak langsung pada kemungkinan saham dijual tanpa izin pemilik, sementara proses pemulihan dana dan aset dinilai sulit jika transaksi sudah diselesaikan.
Sorotan
- BEI memperingatkan maraknya kasus pembobolan akun investor pasar modal sepanjang 2025 hingga 2026 akibat kelalaian menjaga akses akun.
- BEI menekankan risiko kerugian finansial akibat penjualan saham tanpa sepengetahuan pemilik ketika akun diakses secara ilegal oleh pihak tidak berwenang.
- Proses recovery dianggap sangat sulit jika saham sudah dijual dan dana hasil transaksi telah berpindah tangan, sehingga perlindungan akun menjadi prioritas.
Peringatan BEI soal keamanan akun
Menurut Okezone Economy Indonesia, Bursa Efek Indonesia mengingatkan investor pasar modal untuk lebih berhati-hati menjaga perangkat elektronik dan akun sekuritas agar tidak menjadi sasaran penyalahgunaan akses oleh pihak yang tidak berwenang.Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan kasus pembobolan akun nasabah marak terjadi sepanjang 2025 dan masih berlangsung hingga tahun ini. Ia menyebut kelalaian investor dalam menjaga akses akun menjadi salah satu pemicu utama, termasuk tidak mengganti kata sandi secara berkala atau memakai password yang mudah ditebak.
Dalam acara Capital Market Summit & Expo 2026 pada Sabtu, 7 November 2026, Irvan juga mengingatkan agar investor tidak membagikan password kepada pihak lain, termasuk asisten pribadi, sekretaris, maupun pasangan, karena hal itu dapat membuka celah penyalahgunaan akun.
Dampak pada investor dan proses pemulihan
BEI menekankan bahwa ancaman pembobolan akun tidak hanya berhenti pada akses ilegal, tetapi juga dapat berujung pada penjualan saham tanpa sepengetahuan pemilik akun. Kondisi itu meningkatkan risiko kerugian finansial bagi investor ritel maupun nasabah pasar modal lainnya.Irvan mengatakan proses recovery akan sangat sulit dilakukan jika saham sudah terjual dan dana hasil transaksi telah berpindah tangan. Karena itu, peringatan BEI menempatkan pengamanan akun sebagai langkah pencegahan utama untuk menekan risiko operasional dan perlindungan aset investor di pasar modal Indonesia.
Pembahasan kami sebelumnya tentang dorongan OJK kepada platform fintech peer-to-peer lending menyoroti perlunya memperketat pengawasan untuk mencegah praktik “gali lubang tutup lubang” akibat pinjaman berlapis. OJK mencatat kenaikan TWP90 pada Agustus 2026 dan meminta penyelenggara memperkuat analisis kemampuan bayar, pemetaan profil risiko, serta manajemen risiko agar kualitas pembiayaan tetap terjaga. Dalam konteks pelindungan konsumen, langkah ini dipandang penting seiring pelonggaran batas jumlah platform yang dapat meningkatkan potensi risiko kredit macet.
Berita Investing Terbaru
- Forex
- Crypto