Pemerintah kaji penyaluran bansos lewat Kopdes untuk memperluas titik layanan desa

Pemerintah kaji penyaluran bansos lewat Kopdes untuk memperluas titik layanan desa
Bansos lewat Kopdes desa

Pemerintah sedang menyiapkan skema baru agar bantuan sosial dapat disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pusat layanan di tingkat desa. Rencana ini ditargetkan mulai berjalan pada September 2026 dan berpotensi mengubah pola pencairan bantuan tunai yang selama ini mengandalkan PT Pos Indonesia serta bank-bank Himbara.

Sorotan

  • Pemerintah mengkaji penyaluran bansos melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menargetkan implementasi mulai September 2026.
  • Jumlah Kopdes ditargetkan mencapai 25.000 pada September 2024 dan 35.862 pada akhir 2026, menggantikan peran kantor pemerintah sebagai titik layanan.
  • Pemerintah mempercepat revisi regulasi untuk opsi penyaluran bansos langsung ke rekening Kopdes, meningkatkan efisiensi pencairan di tingkat desa.

Skema penyaluran dan target implementasi

Seperti dilaporkan Kompas.com, pemerintah mengkaji penyaluran bantuan sosial melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, termasuk untuk bantuan tunai bersyarat Program Keluarga Harapan yang saat ini umumnya disalurkan lewat PT Pos Indonesia dan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara.

Dalam skema yang sedang disiapkan, Kopdes akan menjadi tempat penyaluran berbagai program pemerintah yang sebelumnya dijalankan melalui kantor-kantor pemerintahan. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penerapan skema ini ditargetkan mulai pada September 2026.

Zulkifli Hasan juga menyebut pada September nanti akan ada 25.000 Kopdes, sementara jumlahnya ditargetkan mencapai 35.862 pada akhir 2026. Setelah masa pembenahan selama dua tahun, koperasi itu direncanakan diserahkan kepada desa sebagai pemiliknya.

Dampak bagi penerima dan kebutuhan revisi aturan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan mekanisme penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih masih didalami. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah bank-bank Himbara membuka gerai di Kopdes, sehingga penerima manfaat di desa dapat mengambil bantuan lebih dekat dari tempat tinggal mereka.

Ia juga menyatakan ada kemungkinan bansos disalurkan langsung ke rekening Kopdes Merah Putih untuk memudahkan pencairan. Namun, langkah itu masih memerlukan perubahan regulasi, sehingga pemerintah sedang mempercepat pembahasan revisi aturan terkait.

Menurut Saifullah Yusuf, apa pun skema yang akhirnya dipilih, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Pendekatan ini penting agar perubahan jalur distribusi tidak menambah hambatan akses bagi keluarga penerima manfaat.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang skema penyaluran bansos PKH dan BPNT lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kami membahas keputusan pemerintah untuk memusatkan distribusi bantuan melalui jaringan koperasi mulai September 2026. Kami juga mengulas rencana payung aturan melalui Peraturan Presiden serta simulasi Kemensos, termasuk opsi pemanfaatan gerai bank Himbara di Kopdes agar pencairan lebih dekat dan mekanismenya tetap transparan serta tepat sasaran.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.