ESDM dalami dugaan penyimpangan distribusi BBM di Semarang

ESDM dalami dugaan penyimpangan distribusi BBM di Semarang
Dugaan BBM bermasalah Semarang

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang mendalami dugaan penyimpangan pengangkutan solar B50 sebanyak 406 kiloliter di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Temuan ini muncul setelah adanya ketidaksesuaian antara dokumen pembelian BBM dan volume yang tercatat dalam dokumen pengangkutan, dengan potensi dampak pada pasokan energi di wilayah tersebut.

Sorotan

  • Ditjen Gakkum ESDM mendalami selisih volume 382 kiloliter antara dokumen pembelian dan Delivery Order BBM di SPOB NURFAIZAH 03.
  • Kasus penyimpangan distribusi BBM yang terdeteksi pada 15 September 2026 melibatkan investigasi bersama TNI Angkatan Laut dan ESDM Semarang.
  • Jika kapal SPOB NURFAIZAH 03 memuat hingga 1.100 kiloliter BBM, potensi gangguan distribusi BBM ke Semarang dan Jawa Tengah dinyatakan signifikan.

Temuan selisih volume dan proses pendalaman

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum ESDM melakukan pendalaman setelah menemukan perbedaan antara dokumen pembelian dari Pertamina Patra Niaga Pengapon dan dokumen pengangkutan BBM di kapal Self-Propelled Oil Barge NURFAIZAH 03.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae mengatakan dokumen pembelian mencatat volume BBM sebanyak 24 kiloliter, sedangkan dalam Delivery Order tercantum 406 kiloliter. Selisih 382 kiloliter itu kini ditelusuri untuk memastikan asal-usul, jenis, legalitas, serta kelengkapan dokumen pengangkutan BBM yang ditemukan di kapal tersebut.

Jeffri menyampaikan keterangan itu dalam pernyataan resmi pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kasus ini juga melibatkan koordinasi dengan TNI Angkatan Laut untuk memastikan dugaan pelanggaran ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dampak potensial bagi distribusi BBM Jawa Tengah

Kapal SPOB NURFAIZAH 03 pertama kali diperiksa oleh Kapal Angkatan Laut Pulau Menjangan II-5-39 pada 15 September 2026. Setelah temuan awal tersebut, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut V Semarang menyerahkan penanganan perkara kepada Ditjen Gakkum ESDM untuk pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan temuan awal, kapal itu direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 kiloliter. Menurut Jeffri, apabila seluruh volume tersebut berhasil dimuat, kondisi itu berpotensi mengganggu distribusi BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Semarang dan Jawa Tengah.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang imbauan anti-penimbunan BBM subsidi di Bali, Pertamina Patra Niaga menekankan agar masyarakat menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan tidak membeli untuk dijual kembali secara ilegal karena dapat mengganggu distribusi. Kami juga mencatat adanya saluran pelaporan melalui Contact Center 135, serta penegasan bahwa penyalahgunaan pengangkutan atau niaga BBM bersubsidi berisiko sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.