PGAS Solution dan Direktorat Metrologi perkuat tera meter gas di Indonesia

PGAS Solution dan Direktorat Metrologi perkuat tera meter gas di Indonesia
Akurasi tera gas naik

Upaya peningkatan akurasi pengukuran gas di Indonesia berlanjut seiring kebutuhan operasional dan niaga energi yang makin menuntut keandalan alat ukur. Langkah ini diarahkan untuk memastikan kesesuaian hasil pengukuran volume gas serta mendukung pencatatan dan pengelolaan penyaluran gas yang lebih presisi.

Sorotan

  • PT PGAS Solution dan Direktorat Metrologi menandatangani Perjanjian Kerja Sama tera dan/atau tera ulang meter gas pada 29 Oktober 2026 di Bandung.
  • Kerja sama mencakup optimalisasi fasilitas kalibrasi milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk pengujian dan tera ulang meter turbin gas dan perlengkapannya.
  • Penguatan pengujian dan kalibrasi mendukung akurasi pencatatan, kepastian distribusi gas, serta keandalan infrastruktur sektor energi di Indonesia.

Kerja sama tera meter gas

Sebagaimana diberitakan Okezone Economy, penguatan sinergi antara PT PGAS Solution, bagian dari Subholding Gas Pertamina, dan Direktorat Metrologi ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait pelaksanaan tera dan atau tera ulang meter gas beserta alat perlengkapannya. Penandatanganan itu berlangsung di Kantor Direktorat Metrologi, Bandung, pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan akurasi alat ukur gas serta mendukung keandalan operasional infrastruktur gas sesuai ketentuan metrologi yang berlaku. Dalam kegiatan operasional dan niaga energi, keandalan alat ukur dinilai krusial untuk memastikan hasil pengukuran volume gas tetap sesuai dengan persyaratan teknis dan ketentuan yang berlaku.

Dampak bagi operasional energi

Melalui sinergi ini, kedua pihak mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas kalibrasi untuk mendukung proses pengujian alat ukur gas. Cakupannya termasuk pemanfaatan fasilitas kalibrator milik PT Perusahaan Gas Negara Tbk, atau PGN, selaku Subholding Gas Pertamina dalam pelaksanaan tera dan atau tera ulang meter turbin gas beserta perlengkapannya.

Penguatan pengujian dan kalibrasi ini mendukung pencatatan serta pengelolaan penyaluran gas yang lebih akurat di Indonesia. Bagi sektor energi, langkah tersebut juga memperkuat kepastian pengukuran dalam rantai distribusi gas dan menopang keandalan infrastruktur yang digunakan pelaku usaha.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang imbauan agar warga tidak menimbun BBM subsidi di Bali, kami menyoroti langkah Pertamina Patra Niaga menormalisasi distribusi sekaligus mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu penyaluran. Kami juga mencatat adanya saluran pelaporan melalui Contact Center 135 serta risiko sanksi pidana dan denda bagi pelanggaran, sebagai bagian dari upaya memastikan energi tepat sasaran dan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.