KAI tambah 39 perjalanan kereta, kapasitas harian naik 7.000 kursi mulai Desember 2026

KAI tambah 39 perjalanan kereta, kapasitas harian naik 7.000 kursi mulai Desember 2026
39 kereta baru KAI

Menjelang pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah 39 perjalanan kereta mulai 1 Desember 2026. Langkah ini menaikkan kapasitas angkut penumpang hingga 7.000 kursi per hari dan menjadi bagian dari penguatan layanan di rute aglomerasi serta antarkota dalam provinsi.

Sorotan

  • KAI menambah 39 perjalanan mulai 1 Desember 2026 melalui penerapan Gapeka 2026, meningkatkan kapasitas angkut harian hingga 7.000 kursi.
  • Penerapan Gapeka 2026 bertujuan meningkatkan kapasitas angkut, mengembangkan layanan di kawasan aglomerasi, dan menambah jumlah penumpang kereta antarkota provinsi.
  • Penambahan frekuensi dan kapasitas memperbesar daya angkut sektor transportasi darat tanpa ekspansi jaringan dan mengantisipasi lonjakan permintaan akhir tahun.

Rencana operasi dan tujuan Gapeka 2026

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, penambahan perjalanan ini berlaku bersamaan dengan penerapan Gapeka 2026 yang mulai berjalan pada 1 Desember 2026. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan kenaikan kapasitas tersebut ditopang oleh optimalisasi sarana, prasarana, dan operasional perjalanan kereta api.

Dalam konferensi pers pada Selasa, 3 November 2026, Anne menyatakan KAI menambah 39 perjalanan melalui Gapeka 2026. Menurut dia, tambahan itu memungkinkan peningkatan kapasitas angkut hingga 7.000 kursi per hari.

KAI menjelaskan penerapan Gapeka 2026 ditujukan untuk meningkatkan kapasitas angkut, mengembangkan layanan kereta di kawasan aglomerasi, serta menambah jumlah penumpang kereta antarkota dalam provinsi.

Dampak pada mobilitas dan layanan penumpang

Perseroan menilai pengembangan layanan tersebut dapat memperkuat mobilitas masyarakat melalui optimalisasi perjalanan kereta api dan aktivitas di sejumlah stasiun. Fokus pada kawasan aglomerasi juga menunjukkan upaya KAI memperluas pemanfaatan jaringan untuk perjalanan harian dan pergerakan antardaerah yang lebih padat.

Bagi sektor transportasi darat, tambahan frekuensi dan kapasitas ini berpotensi memperbesar daya angkut tanpa menunggu ekspansi jaringan baru. Kebijakan itu juga dapat mendukung pertumbuhan permintaan penumpang pada periode akhir tahun ketika kebutuhan perjalanan cenderung meningkat.

Dalam ulasan kami sebelumnya tentang Perpres 41/2026 tentang Penguatan Logistik Nasional, kami membahas mandat pemerintah untuk mempercepat transformasi logistik guna menurunkan biaya logistik secara bertahap hingga 8% dari PDB. Kebijakan ini menekankan penguatan infrastruktur konektivitas, integrasi dan digitalisasi logistik, serta peningkatan SDM—kerangka yang relevan saat KAI kini meningkatkan kapasitas dan frekuensi perjalanan melalui Gapeka 2026 untuk memperkuat mobilitas dan konektivitas antardaerah.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.