Pemerintah siapkan skema pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bertahap untuk desil 1-8 mulai 2027
Pemerintah mematangkan simulasi pembagian beban pembiayaan iuran BPJS Kesehatan bagi kelompok desil 1 hingga 8 dengan target penerapan mulai 2027. Skema itu membagi tanggung jawab antara APBN, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi berdasarkan peringkat keluarga dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Sorotan
- Pemerintah Indonesia menyiapkan skema iuran BPJS Kesehatan bertahap untuk desil 1-8 mulai 2027 dengan simulasi pembagian beban finansial antar pusat dan daerah.
- Desil 1-4 yang mencakup sekitar 140 juta jiwa atau 40 persen penduduk terbawah akan dibiayai APBN, desil 5-6 oleh pemerintah kabupaten/kota, dan desil 7-8 oleh pemerintah provinsi.
- Rancangan ini menargetkan cakupan jaminan kesehatan meluas dengan beban fiskal tersebar, mengombinasikan dukungan pusat, daerah, dan pemberi kerja untuk desil 1-8.
Rancangan pembagian iuran berdasarkan desil
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Kementerian Sosial sedang mematangkan simulasi skema pembagian beban pembiayaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan berdasarkan kelompok desil 1 sampai 8. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan pemetaan itu bertumpu pada konsolidasi data terpusat melalui sistem Perlinsos Digital yang berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, dengan data keluarga terhubung ke berbagai instansi seperti BPS, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Samsat, ATR/BPN, PLN, hingga BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.Menurut Saifullah Yusuf di Jakarta pada Senin, 2 November 2026, penyajian data dalam bentuk desil memudahkan pemerintah menentukan sasaran intervensi. Dalam simulasi yang dibahas bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Kementerian Keuangan, kelompok desil 1 hingga 4 yang mencakup sekitar 40 persen penduduk terbawah, atau diperkirakan 140 juta jiwa, akan dibantu melalui APBN dalam skema PBI.
Untuk kelompok desil 5 dan 6, pembiayaan direncanakan diintervensi pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu, iuran bagi desil 7 dan 8 direncanakan ditanggung pemerintah provinsi.
Dampak bagi cakupan perlindungan kesehatan
Rancangan tersebut menunjukkan pemerintah belum menyatakan seluruh iuran BPJS Kesehatan untuk desil 1 sampai 8 sepenuhnya ditanggung satu tingkat pemerintahan pusat. Sebaliknya, skema yang sedang disimulasikan membagi tanggung jawab pendanaan secara berjenjang agar cakupan perlindungan kesehatan diperluas dengan beban fiskal yang tersebar.Saifullah Yusuf mengatakan masyarakat pada desil 1 hingga 8 diharapkan sudah dapat terlindungi oleh jaminan kesehatan pemerintah. Ia menambahkan sebagian peserta yang telah bekerja juga akan ditanggung oleh perusahaan tempat mereka bekerja, sehingga skema akhir berpotensi menggabungkan dukungan pusat, daerah, dan pemberi kerja.
Kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor mebel dan kerajinan sebelumnya kami soroti sebagai upaya memperluas cakupan kepesertaan, termasuk bagi pekerja informal. Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak menargetkan penguatan sosialisasi dan edukasi, dengan potensi basis tenaga kerja sekitar 2 juta pekerja dan proyeksi peningkatan hingga 10 juta pada 2045.
Berita Reforms Terbaru
- Forex
- Crypto