ICEx luncurkan bursa kripto institusional di Indonesia

ICEx luncurkan bursa kripto institusional di Indonesia
ICEx luncurkan bursa kripto

Berdasarkan peluncuran yang diumumkan ICEx pada Kamis (2/4/2026), perusahaan ini mulai mengoperasikan platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional setelah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat Keputusan Nomor KEP-2/D.07/2026 tertanggal 5 Januari 2026. Langkah ini menempatkan ICEx Group dalam kerangka regulasi terpadu sebagai bagian dari Self-Regulatory Organization untuk perdagangan aset keuangan digital dan aset kripto di Indonesia. Peluncuran tersebut juga mencerminkan dorongan Indonesia untuk memperkuat peran di ekosistem aset keuangan digital global.

Sorotan

  • ICEx Group meluncurkan bursa kripto institusional di Indonesia dengan izin lengkap bursa, kustodian (ICC), dan kliring (CACI) pada 2026.
  • ICEx didukung modal U.S.$70 juta dan menggandeng 11 pedagang aset digital besar termasuk Tokocrypto, Indodax, dan Upbit Indonesia dari awal peluncuran.
  • Peluncuran ICEx memperkuat tata kelola serta kredibilitas pasar kripto Indonesia di bawah pengawasan regulator dan memperkuat daya tarik bagi investor global.

Struktur perizinan dan dukungan modal ICEx

Selain izin penyelenggara bursa, infrastruktur ICEx Group disebut telah lengkap setelah International Crypto Custodian (ICC) memperoleh izin melalui Surat Keputusan Nomor KEP-11/D 07/2026 dan Crypto Asset Clearing International (CACI) melalui Surat Keputusan Nomor KEP-12/0.07/2026. Dengan rangkaian lisensi itu, grup menyatakan siap beroperasi dalam satu sistem yang mencakup fungsi bursa, kustodian, dan kliring. CEO ICEx Group, Kai Pang, mengatakan pengembangan platform ini berangkat dari kekuatan pasar domestik Indonesia. Kai Pang menyatakan ICEx diluncurkan bersama 11 pedagang aset keuangan digital dengan dukungan modal sebesar U.S.$70 juta. Menurut dia, pemilihan nama ICEx dilakukan untuk menegaskan asal dan kekuatan pasar yang dimiliki Indonesia. Ia juga menilai Indonesia kini sedang membangun infrastruktur perdagangan aset kripto berstandar global dan ICEx ingin terlibat langsung dalam proses tersebut.

Kemitraan dengan 11 pedagang dan dampak bagi pasar digital

Dalam operasionalnya, ICEx Group menggandeng 11 anggota resmi Pedagang Aset Keuangan Digital, yaitu Triv, Tokocrypto, Indodax, Ajaib Kripto, Reku, Upbit Indonesia, Nanovest, FLOQ, OSL Indonesia, Samuel Kripto Indonesia, dan Mobee Indonesia. Keterlibatan para pelaku ini menunjukkan upaya membangun likuiditas dan partisipasi pasar sejak awal peluncuran. Model tersebut juga memberi dasar operasional yang lebih terkoordinasi dalam ekosistem perdagangan kripto domestik. Bagi industri aset digital Indonesia, peluncuran ini berpotensi memperkuat tata kelola dan kepastian operasional karena infrastruktur inti berjalan di bawah pengawasan regulator. Kehadiran bursa dengan standar institusional juga dapat menjadi sinyal bagi pelaku pasar bahwa Indonesia ingin meningkatkan kredibilitas sektor kripto di mata investor dan mitra global. Jika implementasinya berjalan sesuai rencana, ICEx dapat menjadi salah satu pijakan bagi pengembangan pasar aset keuangan digital nasional yang lebih terstruktur.

Sebelumnya, kami melaporkan penyelesaian empat reformasi pasar modal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir Maret 2026, yang mencakup transparansi kepemilikan saham, manajemen risiko konsentrasi, peningkatan kualitas data investor, dan penguatan kebijakan free float. Implementasinya dikawal bersama Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia untuk memperkuat tata kelola, likuiditas, dan daya saing pasar di mata investor domestik maupun global.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.