Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia pada 2 April 2026 bahwa empat inisiatif reformasi pasar modal yang mulai digulirkan sejak awal Februari telah rampung sesuai target akhir Maret. Agenda itu disusun sebagai respons atas masukan dari penyedia indeks global dan investor, dengan tujuan memperkuat kepercayaan pasar serta meningkatkan kualitas infrastruktur dan tata kelola pasar modal nasional.
Sorotan
- OJK menyelesaikan empat reformasi pasar modal—transparansi kepemilikan saham, manajemen risiko konsentrasi, kualitas data investor, dan kebijakan free float—per Maret 2026.
- OJK membuka data kepemilikan minimal 1 persen di seluruh perusahaan tercatat untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor domestik maupun global.
- Sinergi OJK, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia memperkuat tata kelola, likuiditas, dan daya saing pasar modal nasional melalui kebijakan terintegrasi.
Empat fokus reformasi selesai sesuai target
OJK menjelaskan reformasi ini mencakup penguatan transparansi kepemilikan saham, pengelolaan risiko konsentrasi kepemilikan, peningkatan kualitas data investor, dan penguatan kebijakan peningkatan free float. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan keempat inisiatif tersebut dijalankan sebagai satu kesatuan kebijakan yang saling terintegrasi. Menurut dia, pelaksanaan program itu dikawal bersama lembaga self-regulatory organization, yakni Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Hasan menyatakan seluruh inisiatif telah diselesaikan dan dituntaskan per akhir Maret 2026, sesuai target yang sebelumnya ditetapkan. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan reformasi berjalan secara konkret dan terukur. Untuk aspek transparansi kepemilikan saham, OJK kini telah membuka data kepemilikan minimal 1 persen pada seluruh perusahaan tercatat.
Dampak bagi kepercayaan investor dan kualitas pasar
Rangkaian kebijakan ini diarahkan untuk menjawab perhatian investor terhadap transparansi dan struktur kepemilikan di pasar modal Indonesia. Dengan keterbukaan data dan penguatan pengelolaan risiko, regulator berupaya meningkatkan kredibilitas pasar di mata pelaku domestik maupun global. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pasar modal nasional melalui perbaikan yang terukur pada sisi data, tata kelola, dan likuiditas saham.
Keterlibatan BEI dan KSEI menunjukkan bahwa implementasi reformasi tidak hanya berada pada level kebijakan regulator, tetapi juga pada infrastruktur operasional pasar. Sinergi itu penting karena perubahan pada transparansi kepemilikan, kualitas data investor, dan free float berpengaruh pada penilaian investor atas efisiensi dan keterbukaan pasar. Dalam konteks yang lebih luas, penyelesaian empat inisiatif ini dapat menjadi pijakan bagi penguatan daya saing pasar modal Indonesia.
Sebelumnya, kami melaporkan penilaian OJK bahwa pasar modal domestik tetap solid di tengah volatilitas tinggi, dengan koreksi IHSG yang dinilai lebih dipengaruhi sentimen eksternal ketimbang pelemahan fundamental dalam negeri. Laporan itu juga menyoroti pemantauan pergerakan harian serta rata-rata nilai transaksi Maret 2026 yang tetap besar sebagai indikator likuiditas dan kepercayaan investor.
Berita Reforms Terbaru
- Forex
- Crypto