Industri fintech lending catat laba naik, risiko TWP90 membesar di Februari 2026

Industri fintech lending catat laba naik, risiko TWP90 membesar di Februari 2026
Fintech: Laba Naik, Risiko Juga

Dalam jawaban tertulis RDK OJK pada 8 April 2026, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan laba industri fintech peer to peer lending mencapai Rp 383,87 miliar per Februari 2026, ditopang pertumbuhan penyaluran pembiayaan. Di saat yang sama, otoritas juga mencatat kenaikan tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 menjadi 4,54%, menunjukkan profitabilitas sektor masih dibarengi tekanan pada kualitas pembiayaan. Data ini menempatkan kinerja laba dan risiko kredit sebagai dua indikator utama yang terus dipantau industri pada tahun ini.

Sorotan

  • OJK mencatat laba industri fintech lending per Februari 2026 naik 64,25% yoy dan 142,44% mom menjadi Rp 383,63 miliar.
  • Outstanding pembiayaan fintech P2P lending per Februari 2026 tumbuh 25,75% yoy mencapai Rp 100,69 triliun, menunjukkan laju ekspansi berlanjut.
  • Tingkat TWP90 industri fintech lending naik ke 4,54% per Februari 2026 dari 2,78% setahun sebelumnya, menandakan peningkatan risiko gagal bayar.

Kinerja laba dan pembiayaan Februari 2026

OJK mencatat laba industri fintech lending per Februari 2026 tumbuh 64,25% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Secara bulanan, laba juga melonjak 142,44% dari posisi Januari 2026 sebesar Rp 158,33 miliar. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas LPVM, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, kinerja laba tahun ini dipengaruhi antara lain oleh kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar borrower. Data OJK juga menunjukkan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026. Nilai tersebut tercatat naik 25,75% secara tahunan, menandakan ekspansi penyaluran masih berlanjut.

Dorongan pendapatan, tetapi risiko kredit meningkat

Pengamat dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies, Nailul Huda, menilai kenaikan laba terutama sejalan dengan peningkatan penyaluran pembiayaan fintech lending. Bertambahnya penyaluran berarti pendapatan operasional platform juga meningkat, sehingga menopang profit industri. Namun, pada saat yang sama tingkat TWP90 industri fintech lending naik menjadi 4,54% per Februari 2026. Angka itu lebih tinggi dari 4,38% pada Januari 2026 dan 2,78% pada Februari 2025. Kenaikan ini menunjukkan pertumbuhan bisnis masih diiringi pembengkakan risiko gagal bayar yang perlu dijaga oleh pelaku industri dan regulator.

Implikasi bagi sektor pinjaman digital

Perkembangan ini memperlihatkan industri pinjaman digital di Indonesia masih berada dalam fase ekspansi dengan pertumbuhan laba yang kuat. Meski begitu, kualitas pembiayaan menjadi penentu utama keberlanjutan kinerja, terutama ketika rasio kredit bermasalah bergerak naik. Bagi pelaku pasar, kombinasi pertumbuhan outstanding dan kenaikan TWP90 mengindikasikan peluang pendapatan tetap terbuka, tetapi biaya risiko dapat ikut meningkat. Kondisi itu membuat pengelolaan underwriting, penagihan, dan kemampuan bayar peminjam menjadi faktor penting bagi profitabilitas industri sepanjang 2026.

Kami sebelumnya melaporkan kenaikan TWP90 industri fintech P2P lending yang mencapai 4,54% pada Februari 2026, mendekati ambang batas aman OJK 5% di tengah pertumbuhan outstanding pembiayaan. Dalam laporan tersebut, OJK menekankan perlunya memperketat seleksi penyaluran, memperkuat e-KYC dan credit scoring, serta memperbaiki tata kelola untuk menekan risiko gagal bayar dan menjaga pelindungan konsumen.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.