Danantara kaji peluang investasi di aplikasi ojol untuk dampak sosial-ekonomi

Danantara kaji peluang investasi di aplikasi ojol untuk dampak sosial-ekonomi
Danantara bidik investasi ojol

BPI Danantara menanggapi wacana pembelian sebagian saham aplikasi ojek online yang disebut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Lembaga itu menegaskan masih mengevaluasi berbagai peluang investasi, termasuk di sektor ojol, dengan penekanan pada dampak jangka panjang serta profil risiko dan imbal hasil.

Sorotan

  • Danantara secara resmi menyatakan masih mengevaluasi peluang investasi di aplikasi ojol, menekankan penilaian dampak jangka panjang dan disiplin internal.
  • Setiap peluang investasi dinilai berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan potensi penciptaan nilai jangka panjang.
  • Danantara belum mengumumkan keputusan final atau rincian transaksi pembelian saham aplikasi ojol, sehingga kebijakan masih dalam tahap kajian.

Evaluasi investasi dan kriteria penilaian

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, penjelasan Danantara disampaikan melalui pernyataan resmi yang dibagikan Tim Komunikasi Danantara. Dalam pernyataan itu, Danantara menyebut terus mengevaluasi beragam peluang untuk menjalankan mandat memberi dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia.

Danantara menyatakan tetap membuka kemungkinan menilai peluang investasi di aplikasi ojol. Namun, keputusan investasi disebut akan bergantung pada analisis dampak jangka panjang dan disiplin penilaian internal yang telah ditetapkan.

Lembaga tersebut menambahkan bahwa setiap peluang dinilai berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, serta potensi penciptaan nilai jangka panjang. Pernyataan itu juga menegaskan proses investasi harus mengikuti tahapan yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Dampak bagi ekosistem digital dan masyarakat

Respons Danantara muncul di tengah perhatian publik terhadap model bisnis platform ojol dan besaran potongan dalam ekosistem tersebut. Jika investasi benar-benar berlanjut, langkah itu berpotensi menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menyeimbangkan kepentingan platform, mitra pengemudi, dan pengguna layanan.

Meski demikian, Danantara saat ini belum mengumumkan keputusan final maupun rincian transaksi terkait pembelian saham aplikasi ojol. Dengan posisi itu, arah kebijakan masih berada pada tahap kajian dan belum dapat dipastikan sebagai aksi korporasi yang akan segera dijalankan.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembatasan potongan aplikator ojek online maksimal 8% lewat Perpres No. 27 Tahun 2026, kami mengulas bagaimana aturan ini menaikkan porsi pendapatan pengemudi menjadi minimal 92% mulai 1 Mei 2026 serta memperluas kewajiban perlindungan kerja. Kami juga menyoroti kaitannya dengan langkah BPI Danantara yang disebut membeli saham perusahaan ojol untuk membantu implementasi penyesuaian potongan secara bertahap dan mendorong perubahan hubungan kerja pengemudi–aplikator.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.