KPK dalami aliran dana kasus sertifikat K3 di Kemenaker
Penyidikan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan terus berkembang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa lima saksi dari kalangan perusahaan swasta di Batam. Pemeriksaan itu berfokus pada dugaan permintaan dan pemberian uang tidak sah kepada oknum pegawai atau pejabat Kemenaker, termasuk pola pembayaran tunai dan transfer selama 2019-2025.
Sorotan
- KPK memeriksa lima saksi pada 13 Mei 2026 terkait dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan.
- Penyidik menelusuri skema penyerahan uang miliaran rupiah secara tunai dan transfer dari PT KGBS, PT TT, dan PT SIMB ke pejabat Kemenaker periode 2019-2025.
- Tiga tersangka baru, CFH, HR, dan SMS, ditetapkan bersama eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, seluruhnya sudah dikenai larangan bepergian ke luar negeri.
Pemeriksaan saksi dan dugaan skema pembayaran
Seperti dilaporkan Kompas.com, KPK memeriksa lima saksi pada Rabu, 13 Mei 2026, terkait perkara dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis, 14 Mei 2026, mengatakan penyidik menggali keterangan soal permintaan dan pemberian sejumlah uang tidak sah oleh oknum pegawai atau pejabat kementerian dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.Lima saksi yang diperiksa di Polresta Barelang Batam adalah Nova Yanti, Direktur PT Kiat Global Batam Sukses, Eko Budianto, Direktur Utama PT Kiat Global Batam Sukses, Muh Aliuddin Arief, Direktur PT Tachi Trainindo, Hani Fulianda, Komisaris PT Tachi Trainindo, serta Maria Agnesia Simanjuntak, Direktur PT Sarana Inspirasi Maju Bersaudara. Keterangan mereka juga didalami untuk tiga tersangka baru berinisial CFH, HR, dan SMS.
Menurut Budi, penyidik menelusuri mekanisme penyerahan uang yang disebut dilakukan baik secara tunai maupun melalui transfer ke rekening yang telah ditentukan. KPK menyatakan telah mengungkap bahwa tiga perusahaan, PT KGBS, PT TT, dan PT SIMB, memberikan uang bernilai miliaran rupiah kepada oknum pegawai atau pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan dalam kurun 2019-2025.
Dampak kasus bagi tata kelola layanan ketenagakerjaan
Perkara ini menambah sorotan terhadap tata kelola layanan sertifikasi dan perizinan di sektor ketenagakerjaan, terutama karena proses sertifikat K3 berkaitan langsung dengan kepatuhan operasional perusahaan. Dugaan aliran dana dari pihak swasta ke aparatur negara menunjukkan risiko biaya informal yang dapat membebani pelaku usaha dan mengganggu kepastian layanan administrasi.KPK telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini, yang juga menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Ketiga tersangka, yakni CFH, HR, dan SMS, sudah dikenai larangan bepergian ke luar negeri, sementara penyidik terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang percepatan perizinan investasi, kami membahas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyederhanakan prosedur dan memangkas hambatan regulasi yang membuat pengurusan izin di Indonesia bisa memakan waktu 1–2 tahun. Kami juga menyoroti rencana pembentukan satuan tugas deregulasi guna mengatasi tumpang tindih aturan sekaligus menekan praktik birokrasi bermotif keuntungan yang dapat meningkatkan biaya dan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Berita Transportation Terbaru
- Forex
- Crypto