Bea Cukai catat pertumbuhan setoran positif hingga April 2026

Bea Cukai catat pertumbuhan setoran positif hingga April 2026
Setoran Bea Cukai Naik

Pemulihan kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mulai terlihat dalam penerimaan negara setelah sebelumnya berada dalam fase kontraksi. Hingga akhir April 2026, setoran dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp100,6 triliun, atau naik 0,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sorotan

  • Realisasi setoran bea dan cukai hingga akhir April 2026 mencapai Rp100,6 triliun, naik 0,6 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
  • Perbaikan kinerja DJBC menjadi sinyal awal bahwa upaya reformasi birokrasi bea dan cukai mulai menghasilkan dampak nyata.
  • Kenaikan penerimaan sektor kepabeanan dan cukai mengakhiri kontraksi dan memperkuat stabilisasi pendapatan negara serta pemulihan administrasi fiskal.

Pembalikan kinerja dan respons pemerintah

Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan jajaran DJBC kini menunjukkan komitmen kerja yang lebih serius, tercermin dari pembalikan kinerja penerimaan yang kembali tumbuh positif. Dalam konferensi pers APBN KiTA pada Selasa, 19 Mei 2026, ia menyebut perbaikan tersebut menjadi sinyal bahwa upaya pembenahan di lingkungan bea dan cukai mulai menghasilkan dampak nyata.

Purbaya mengatakan perkembangan itu telah ia laporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, Presiden menanggapi laporan tersebut dengan tawa dan menilai ketegasan pemerintah dalam reformasi birokrasi membuat pegawai semakin enggan melakukan tindakan menyimpang, sementara pemerintah tetap menitikberatkan perhatian pada perbaikan kinerja institusi.

Dampak bagi penerimaan negara

Data resmi Kementerian Keuangan menunjukkan realisasi setoran dari sektor bea dan cukai hingga akhir April 2026 mencapai Rp100,6 triliun. Nilai itu tercatat 0,6 persen lebih tinggi dibandingkan capaian pada periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan tersebut menandai keluarnya sektor kepabeanan dan cukai dari zona kontraksi dan memberi tambahan dukungan bagi penerimaan negara. Bagi fiskal pemerintah, tren ini menunjukkan pemulihan administrasi dan pengawasan di DJBC mulai berkontribusi pada stabilisasi pendapatan negara.

Dalam laporan kami sebelumnya tentang penyempitan defisit APBN hingga akhir April 2026, kami mencatat defisit turun menjadi Rp164,4 triliun (0,64% PDB) dari Rp240,1 triliun (0,93% PDB) pada Maret. Perbaikan ini didukung pendapatan negara yang tumbuh 13,3% secara tahunan menjadi Rp918,4 triliun, meski belanja juga meningkat tajam. Konteks tersebut menunjukkan penguatan penerimaan menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan fiskal, sejalan dengan pembahasan terbaru soal pemulihan setoran bea dan cukai.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.