OJK sita 41 aset properti dalam penyidikan dugaan fraud BPRS di Medan
Penyidikan kasus dugaan tindak pidana perbankan syariah di PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah GP di Medan memasuki tahap pengamanan aset untuk mendukung pemulihan kerugian bank. OJK menyatakan 41 aset properti di sejumlah wilayah Sumatera Utara telah disita setelah penyidik memperoleh penetapan dari pengadilan negeri setempat.
Sorotan
- OJK menyita 41 aset properti terkait dugaan fraud BPRS di Medan pada 17-18 Juni 2026 untuk pemulihan kerugian perbankan.
- Penyitaan dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan terhadap delapan bangunan di Medan dan Deli Serdang, 29 tanah SHM, serta aset di Binjai dan Langkat.
- Langkah ini menunjukkan penguatan pengawasan dan penegakan hukum OJK untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga pembiayaan rakyat syariah di Sumatera Utara.
Penyitaan aset dalam proses pemulihan kerugian
Seperti dilaporkan Okezone Economy Indonesia, tindakan penyitaan ini dijalankan penyidik Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari penegakan hukum dan upaya asset recovery dalam proses penyidikan yang saat ini masih berlangsung. Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, mengatakan langkah tersebut ditujukan untuk memulihkan kerugian perbankan sekaligus mengamankan barang bukti material.Eksekusi penyitaan di lapangan berlangsung pada 17 hingga 18 Juni 2026. Tindakan itu dilakukan setelah penyidik mengantongi surat penetapan resmi dari pengadilan negeri setempat dan didasarkan pada hasil penelusuran aset yang dilakukan secara intensif.
Sebaran properti di Sumatera Utara
Seluruh barang bukti yang disita berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa titik strategis di Sumatera Utara. Rinciannya meliputi delapan unit bangunan di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, 29 bidang tanah berstatus Sertifikat Hak Milik di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, dua unit aset di Kota Binjai, serta dua unit aset di kawasan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.Penyitaan ini menandai fokus otoritas jasa keuangan pada pengamanan aset yang diduga terkait tindak pidana di sektor perbankan syariah. Dari sisi industri, langkah tersebut memperlihatkan penguatan pengawasan dan penegakan hukum untuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga pembiayaan rakyat syariah di daerah.
Dalam laporan kami sebelumnya tentang perkembangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi di PT Dana Syariah Indonesia (DSI), kami menyoroti penahanan FH sebagai tersangka baru serta perluasan proses hukum yang menjerat sejumlah petinggi perusahaan. Kami juga mencatat penyidik terus menelusuri aset melalui koordinasi lintas instansi untuk mendukung pemulihan kerugian korban, sementara sebagian berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke jaksa.
- Forex
- Crypto