OJK nilai persaingan dana perbankan masih normal di tengah kenaikan bunga deposito

OJK nilai persaingan dana perbankan masih normal di tengah kenaikan bunga deposito
Persaingan dana tetap wajar

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia mulai memunculkan sinyal naiknya bunga dana pihak ketiga di industri perbankan, terutama pada deposito bank digital. Otoritas Jasa Keuangan menilai kondisi itu masih wajar karena bank digital mengandalkan penghimpunan dana masyarakat dan menghadapi persaingan lebih ketat dengan bank besar yang memiliki basis dana murah.

Sorotan

  • OJK menilai kenaikan bunga deposito, khususnya pada bank digital akibat BI Rate naik, masih wajar dan tidak menunjukkan persaingan penghimpunan dana yang berlebihan.
  • OJK menyatakan kondisi likuiditas perbankan tetap stabil, tercermin dari pasar uang antarbank yang berjalan normal tanpa lonjakan permintaan dana signifikan.
  • Volume transaksi harian pasar uang antarbank rupiah naik tipis menjadi Rp 21,8 triliun per April 2026, mengindikasikan kompetisi dana dan likuiditas masih normal.

Penilaian OJK atas bunga dana dan likuiditas

Seperti dilaporkan KONTAN Indonesia, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan potensi kenaikan bunga dana tetap terbuka, khususnya pada deposito bank digital, seiring kenaikan BI Rate. Menurut dia, langkah tersebut masih masuk akal dalam model bisnis bank digital yang biaya dananya relatif lebih mahal dan sangat bergantung pada dana pihak ketiga.

Dian mengatakan kenaikan bunga deposito oleh bank digital belum mencerminkan persaingan penghimpunan dana yang berlebihan di industri perbankan. Ia menilai keputusan itu telah melalui kalkulasi bisnis yang matang, termasuk dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap profitabilitas dan likuiditas.

OJK juga melihat kondisi likuiditas perbankan masih relatif stabil. Hal itu, menurut Dian, tercermin dari pasar uang antarbank yang masih berjalan normal, dengan keseimbangan permintaan dan penawaran likuiditas yang tetap terjaga tanpa lonjakan kebutuhan dana yang signifikan.

Dampak terhadap margin dan gambaran industri

Dian mengakui kenaikan biaya dana berpotensi menekan margin bunga bersih atau net interest margin perbankan. Namun, ia menilai dampak terhadap NIM masih perlu dicermati lebih lanjut dan belum menunjukkan tekanan yang mengkhawatirkan terhadap stabilitas sistem keuangan.

Ia juga menilai langkah bank digital menaikkan bunga deposito mencerminkan kepercayaan pelaku industri terhadap kondisi sistem keuangan nasional. Selama indikator stabilitas sistem keuangan tetap baik, OJK memandang penyesuaian bunga dana tersebut masih berada dalam batas yang terukur.

Lembaga Penjamin Simpanan mencatat hingga April 2026, volume transaksi rata-rata harian pasar uang antarbank rupiah naik terbatas menjadi Rp 21,8 triliun, dari Rp 21,5 triliun pada bulan sebelumnya. Data itu memperkuat pandangan bahwa kompetisi dana dan kondisi likuiditas perbankan masih berlangsung normal.

Dalam artikel kami sebelumnya, OJK membahas revisi Rencana Bisnis Bank 2026 yang masih dinegosiasikan dengan industri dan diperkirakan baru lebih jelas pada Juli. OJK menilai sejumlah indikator mulai membaik, sementara dampak kenaikan BI Rate terhadap kinerja perbankan dinilai belum terasa dalam waktu dekat karena ada jeda transmisi, serta tetap mendorong prioritas pembiayaan UMKM berbasis potensi sektoral dan regional.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.