PT DSI dinilai dapat dorong hilirisasi ekspor SDA Indonesia
Wacana ekspor satu pintu sumber daya alam melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia dinilai membawa implikasi lebih luas daripada sekadar penguasaan perdagangan komoditas mentah. Kebijakan ini disebut berpotensi mendorong reindustrialisasi, meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, dan memperbesar penerimaan negara dari sektor industri serta perdagangan.
Sorotan
- Kebijakan ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) dinilai dapat mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah Indonesia.
- Penerimaan negara dari sektor industri dan perdagangan lebih besar dibanding sumber daya alam yang hanya sekitar 10 persen, sehingga reindustrialisasi dipandang krusial bagi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
- Aturan monopsoni atau monopoli ekspor SDA mendorong hilirisasi, namun pemerintah diimbau hanya mengelola ekspor barang mentah dan setengah jadi agar industri nasional lebih berkembang.
Penilaian ekonom atas arah kebijakan ekspor
Seperti dilaporkan Kompas.com, ekonom sekaligus Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini menilai kebijakan ekonomi-politik Presiden Prabowo Subianto melalui ekspor satu pintu lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia, PT DSI, dapat menjadi instrumen untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor bahan mentah dan bahan setengah jadi. Dalam keterangannya pada Senin, 25/5/2026, ia mengatakan langkah itu dapat mengembalikan industrialisasi yang dinamis sekaligus memperbesar penerimaan negara dari sektor industri dan perdagangan.Didik menyebut penerimaan pajak negara terbesar berasal dari sektor industri dan perdagangan, sedangkan penerimaan dari sumber daya alam relatif kecil, sekitar 10 persen. Karena itu, ia menilai negara perlu mendorong kembali reindustrialisasi agar penerimaan negara tumbuh signifikan dan laju ekonomi dapat bergerak di atas tingkat moderat 5 persen.
Ia juga menilai pelaku usaha dapat menyesuaikan aturan baru ekspor sumber daya alam dengan meningkatkan nilai tambah produk melalui pemrosesan di dalam negeri semaksimal mungkin, atau hilirisasi. Menurut dia, arah kebijakan ini tidak semata menguasai perdagangan bahan mentah, tetapi juga membuka jalan bagi penguatan basis industri nasional berorientasi ekspor.
Dampak bagi pelaku usaha dan industri nasional
Didik berpandangan aturan baru mengenai monopsoni atau monopoli ekspor batubara dan minyak sawit membawa hikmah sekaligus tantangan bagi dunia usaha. Ia menilai kebijakan tersebut dapat mendorong pelaku usaha di sektor sumber daya alam untuk lebih aktif melakukan hilirisasi, bukan terus mengandalkan ekspor bahan mentah.Di sisi lain, ia mengingatkan pemerintah agar tidak memasukkan puluhan produk hilir sumber daya alam ke dalam skema monopoli ekspor. Menurutnya, pemerintah sebaiknya hanya mengelola ekspor produk mentah dan produk setengah jadi, sehingga ekspor barang jadi tetap berada di tangan sektor industri agar kebangkitan industri dalam negeri dapat berlangsung lebih cepat.
Jika desain kebijakan itu dijalankan secara tepat, ia menilai aturan baru tersebut dapat mempercepat hilirisasi sumber daya alam dan memaksimalkan nilai tambahnya. Kondisi itu pada akhirnya diperkirakan mendukung kenaikan penerimaan pajak dari sektor industri, seiring pertumbuhan yang diharapkan menjadi lebih kuat setelah aturan baru diberlakukan.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang penyidikan perintangan penuntutan korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada 2022, kami mengulas meluasnya perkara ke dugaan aliran dana yang menyeret mantan anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika. Laporan itu menyoroti dugaan penggunaan dan manipulasi LHP Ombudsman untuk mendukung gugatan korporasi terhadap Kementerian Perdagangan, yang kemudian beririsan dengan proses pidana korporasi di sektor sawit.
Berita Government Terbaru
- Forex
- Crypto