Desa Ketapanrame perkuat ekonomi lokal melalui pariwisata dan usaha desa terintegrasi
Desa Ketapanrame di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, memperlihatkan pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal melalui pariwisata, produk unggulan warga, dan pengelolaan usaha desa. Perkembangan itu menguat setelah desa ini bergabung dengan Program Desa BRILiaN pada 2021, yang mendorong penguatan tata kelola, inovasi, kolaborasi, dan digitalisasi.
Sorotan
- Desa Ketapanrame mengembangkan ekosistem usaha terintegrasi berbasis wisata dengan memanfaatkan aset desa, Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, dan investasi masyarakat sejak 2021.
- BUMDes Ketapanrame mengelola lima unit usaha strategis yang mencakup pengelolaan air minum, kios dan kandang ternak, wisata desa, kebersihan lingkungan, serta permodalan dan kemitraan.
- Penguatan sektor wisata meningkatkan peluang bagi UMKM lokal untuk mengolah produk kopi dan jeruk Nagami menjadi berbagai produk kuliner bernilai tambah.
Pengembangan destinasi dan pengelolaan desa
Seperti diberitakan Okezone Economy Indonesia, penguatan model ekonomi Desa Ketapanrame bertumpu pada pemanfaatan aset desa dan kolaborasi pendanaan untuk membangun ekosistem usaha yang saling terhubung. Salah satu wujudnya adalah Wisata Sawah Sumber Gempong yang dibangun pada 2021 sebagai pengembangan kawasan Taman Ghanjaran di atas Tanah Kas Desa.Kehadiran kawasan tersebut lahir dari sinergi berbagai pihak melalui pemanfaatan Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, serta investasi masyarakat. Dengan panorama sawah terasering dan sumber mata air alami, Sumber Gempong tidak hanya menjadi daya tarik wisata, tetapi juga membuka peluang usaha bagi warga sekitar.
Selain Sumber Gempong, desa ini juga mengembangkan destinasi lain seperti Taman Ghanjaran, Air Terjun Dlundung, Camping Ground Dlundung, wisata religi Ka'bah, hingga kawasan wisata kuliner. Aktivitas ekonomi itu berjalan beriringan dengan peran BUMDes yang mengelola lima unit usaha strategis, mulai dari pengelolaan air minum desa, kios dan kandang ternak, wisata desa, kebersihan lingkungan, hingga permodalan dan kemitraan.
Dampak bagi UMKM dan ekonomi wilayah
Penguatan sektor wisata di Ketapanrame ikut memperluas ruang bagi kelompok tani dan pelaku UMKM untuk mengolah komoditas lokal menjadi produk bernilai tambah. Potensi itu terlihat pada pengolahan kopi Arabica dan Robusta menjadi berbagai produk, termasuk cookies kopi dan cascara.Masyarakat juga mengembangkan beragam produk turunan jeruk Nagami, mulai dari selai, sirup, puding hingga cookies, yang melengkapi aneka kuliner khas desa. Kombinasi antara destinasi wisata, usaha desa, dan pengembangan produk lokal menjadikan Ketapanrame sebagai contoh pemberdayaan ekonomi yang menopang pertumbuhan berkelanjutan di tingkat desa.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang PP Nomor 20 Tahun 2026, kami mengulas penegasan ketentuan PPh final UMKM 0,5% bagi pelaku usaha berbadan, termasuk CV, firma, PT non-perseorangan, serta BUMDes. Aturan ini menekankan bahwa tarif tersebut tetap bisa digunakan hanya selama masa transisi fasilitas yang masih berlaku sesuai ketentuan sebelumnya, sehingga pelaku usaha mendapat kepastian batas waktu dan dasar perencanaan kepatuhan pajak.
Berita Coffee Terbaru
- Forex
- Crypto