OJK proyeksikan kredit perbankan semester II-2026 ditopang sektor berorientasi ekspor
Prospek penyaluran kredit perbankan pada semester II-2026 dinilai akan bergerak berbeda antarindustri seiring pelemahan rupiah dan perubahan biaya pendanaan. Sektor yang terkait ekspor diperkirakan paling diuntungkan karena permintaan dari luar negeri berpotensi naik saat harga produk domestik menjadi lebih murah dalam dolar U.S.
Sorotan
- OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan semester II-2026 lebih tinggi pada sektor industri yang berorientasi ekspor akibat depresiasi rupiah.
- Pelemahan rupiah dinilai memberikan peluang pertumbuhan bisnis lebih kuat pada sektor ekspor, sementara sektor impor menghadapi tekanan akibat kenaikan harga barang luar negeri.
- OJK mencatat kenaikan BI Rate 50 basis poin ke 5,25% pada Mei 2026 tidak langsung diikuti kenaikan bunga kredit karena bank memperhitungkan likuiditas dan biaya dana.
Proyeksi kredit dan transmisi kurs
KONTAN melaporkan, Otoritas Jasa Keuangan menyatakan pertumbuhan kredit perbankan pada semester II-2026 berpotensi lebih kencang di sektor industri yang berkaitan dengan ekspor. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Erdiana Rae mengatakan dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar U.S. tidak seragam bagi setiap sektor, karena eksposur masing-masing industri terhadap pasar ekspor dan impor berbeda.
Menurut Dian, depresiasi rupiah cenderung mendorong kenaikan permintaan ekspor karena harga bahan baku dan produk domestik menjadi lebih murah bagi pembeli luar negeri. Sebaliknya, aktivitas impor menghadapi tekanan karena harga barang yang dibeli dari luar negeri menjadi lebih mahal, sehingga prospek kredit pada sektor yang bergantung pada impor dapat bergerak lebih terbatas.
Dian menilai laju kredit bank pada paruh kedua 2026 pada akhirnya bergantung pada besarnya paparan nilai tukar di tiap sektor industri. Dengan kondisi itu, bank diperkirakan lebih selektif melihat sektor yang memiliki peluang pertumbuhan usaha lebih kuat ketika kurs rupiah melemah.
Dampak BI Rate bagi bunga kredit
OJK juga menyoroti kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada Mei 2026. Meski suku bunga acuan naik, Dian mengatakan perubahan itu tidak otomatis diikuti kenaikan suku bunga kredit perbankan dalam waktu dekat.Ia menjelaskan bank tetap menghitung kondisi likuiditas, biaya dana, dan pertimbangan bisnis sebelum menyesuaikan harga kredit. Karena itu, transmisi kenaikan BI Rate ke bunga pinjaman diperkirakan berlangsung dengan jeda, sementara perbankan menilai ruang penyesuaian yang paling sesuai dengan strategi bisnis dan kondisi pasar masing-masing.
Dalam artikel kami sebelumnya tentang pergeseran simpanan perbankan pada April 2026, kami mengulas menyusutnya porsi simpanan rupiah sementara simpanan valuta asing meningkat. Kami juga menekankan bahwa konversi dana ke valas dapat memperkuat tekanan pada rupiah dan menjadi perhatian perbankan dari sisi likuiditas serta potensi persaingan bunga dana.
Berita OJK Terbaru
- Forex
- Crypto