BPR Mangatur Ganda rampungkan penggabungan lima BPR di Sumatera

BPR Mangatur Ganda rampungkan penggabungan lima BPR di Sumatera
5 BPR bersatu di Sumatera

Otoritas Jasa Keuangan menyetujui penggabungan lima bank perekonomian rakyat ke dalam PT BPR Mangatur Ganda untuk memperkuat struktur industri BPR melalui percepatan konsolidasi. Langkah ini memperluas cakupan usaha entitas hasil merger ke lima provinsi di Pulau Sumatera dan menempatkannya dengan proyeksi aset lebih dari Rp 400 miliar.

Sorotan

  • OJK menyetujui merger lima BPR ke dalam PT BPR Mangatur Ganda pada 19 Juni 2026, memperluas cakupan hingga lima provinsi di Sumatera.
  • Penggabungan ini merupakan implementasi Roadmap BPR-BPRS 2024-2027 dan pemenuhan POJK Nomor 7 Tahun 2024 untuk memperkuat struktur dan daya saing industri.
  • Pasca merger, BPR Mangatur Ganda diproyeksikan memiliki aset lebih dari Rp 400 miliar dan modal inti di atas Rp 135 miliar dengan rasio KPMM di atas 50%.

Persetujuan merger dan cakupan usaha

Seperti dilaporkan Kontan Indonesia, persetujuan penggabungan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-45/D.03/2026 tertanggal 19 Juni 2026 tentang izin merger lima BPR ke dalam PT BPR Mangatur Ganda yang berkedudukan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Lima BPR yang bergabung adalah PT BPR Mindosari di Bengkulu, PT BPR Rap Ganda di Jambi, PT BPR Tiurganda di Sumatera Selatan, serta PT BPR Lipatganda dan PT BPR Tahuan Ganda di Lampung.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito mengatakan penggabungan mulai berlaku sejak perubahan anggaran dasar BPR hasil merger memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum Republik Indonesia. Menurut dia, aksi korporasi ini menjadi terobosan dalam pengembangan industri BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera.

Dampak permodalan dan konsolidasi industri

OJK menyatakan penggabungan ini merupakan implementasi salah satu pilar dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024-2027, yaitu penguatan struktur dan daya saing melalui percepatan konsolidasi. Langkah itu juga menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Pasca merger, BPR Mangatur Ganda diproyeksikan memiliki total aset lebih dari Rp 400 miliar, modal inti di atas Rp 135 miliar, serta rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum di atas 50%. Dengan penguatan permodalan itu, entitas hasil merger diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk mengembangkan inovasi produk, memperkuat teknologi informasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperluas penyaluran pembiayaan kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah.

OJK juga mengimbau masyarakat dan nasabah tetap tenang serta terus memanfaatkan layanan BPR. Regulator menegaskan akan terus mendorong konsolidasi dan transformasi BPR maupun BPR Syariah agar industri menjadi lebih efisien, kompetitif, tangguh, dan mampu memberi kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang pembentukan PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK), kami membahas persetujuan pemegang saham untuk menata ulang struktur grup sesuai POJK 30/2024. Kami juga menyoroti rencana akuisisi saham di Maybank Asset Management, Maybank Sekuritas Indonesia, dan Asuransi Etiqa, disertai perubahan anggaran dasar setelah memperoleh persetujuan regulator sektoral. Langkah ini diproyeksikan memperkuat integrasi layanan dan tata kelola dalam konglomerasi keuangan Maybank di Indonesia.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.