AAJI nilai inflasi medis menekan klaim asuransi kesehatan dan berpotensi mendorong premi naik

AAJI nilai inflasi medis menekan klaim asuransi kesehatan dan berpotensi mendorong premi naik
Inflasi Medis Tekan Premi

Kenaikan biaya layanan kesehatan tetap menjadi tekanan utama bagi bisnis asuransi kesehatan di Indonesia pada tahun ini. Perkiraan inflasi medis sebesar 15,1% memperbesar risiko kenaikan klaim dan membuka peluang penyesuaian premi jika efisiensi ekosistem layanan belum membaik.

Sorotan

  • Inflasi medis di Indonesia diperkirakan mencapai 15,1% pada 2024, mendorong kenaikan klaim asuransi kesehatan sebesar 15,3% YOY menjadi Rp 6,72 triliun pada 2025.
  • Tingginya permintaan perlindungan kesehatan untuk penyakit berat, penggunaan manfaat berlebih, serta tarif rumah sakit yang terus naik memicu tekanan biaya klaim.
  • Penerapan POJK 36 Tahun 2025 diharapkan meningkatkan efisiensi klaim dan menekan potensi kenaikan premi asuransi kesehatan di tengah inflasi medis.

Tekanan klaim dan pemicu inflasi medis

Seperti dilaporkan KONTAN, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menyatakan inflasi medis masih menjadi tantangan utama industri asuransi kesehatan dalam beberapa tahun terakhir dan masih berlanjut pada tahun ini. Berdasarkan benchmark Willis Towers Watson, inflasi medis di Indonesia tahun ini diperkirakan bergerak di level 15,1%.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen mengatakan dampak inflasi medis sudah terlihat pada klaim asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa. Ia menyebut angka klaim kesehatan naik 15,3% secara tahunan pada 2025 menjadi Rp 6,72 triliun, sejalan dengan peningkatan biaya klaim.

Menurut Wianto, kenaikan inflasi medis dipicu oleh tingginya permintaan perlindungan kesehatan, terutama untuk penyakit seperti jantung dan diabetes yang memerlukan penanganan khusus dan biaya perawatan besar. Ia juga menyoroti penggunaan manfaat asuransi kesehatan yang melebihi kebutuhan, serta tarif rumah sakit yang belum standar dan terus naik setiap tahun untuk obat, dokter, dan perawatan lainnya.

AAJI juga melihat faktor inflasi impor ikut menambah tekanan biaya. Banyak instrumen medis masih didatangkan dari luar negeri, sehingga pergerakan kurs Dolar Amerika Serikat menjadi salah satu pendorong kenaikan biaya kesehatan.

Dampak pada premi dan respons regulasi

Wianto mengatakan koordinasi yang lebih erat antara rumah sakit, perusahaan asuransi, penyedia layanan kesehatan, dan BPJS diperlukan agar pengelolaan klaim kesehatan lebih terkendali. Langkah itu dinilai penting supaya dampak inflasi medis terhadap penyesuaian premi tidak terlalu besar, karena premi asuransi kesehatan pada akhirnya menyesuaikan arah inflasi medis.

Ia mengapresiasi hadirnya POJK 36 Tahun 2025 yang mengatur ekosistem asuransi kesehatan. Menurutnya, regulasi itu menjadi langkah transformatif untuk membangun ekosistem yang lebih sehat, dengan fokus pada efisiensi proses klaim tanpa menurunkan nilai perlindungan bagi peserta.

Wianto mencontohkan peran Dewan Penasehat Medis serta kerja sama dengan BPJS dan rumah sakit sebagai instrumen untuk menekan inefisiensi klaim. Jika proses klaim menjadi lebih efisien, terkoordinasi, dan tidak membayar berlebihan, penyesuaian premi asuransi kesehatan berpotensi menjadi lebih stabil dan terkontrol.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo juga berharap klaim kesehatan tidak terus meningkat setelah penerapan POJK 36/2025. Ia menilai berbagai ketentuan dalam aturan tersebut dapat membantu mengurangi inefisiensi dalam proses klaim asuransi kesehatan di industri.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang tekanan geopolitik dan inflasi terhadap industri asuransi, kami membahas bagaimana ketidakpastian global—mulai dari konflik geopolitik, disrupsi energi, hingga gangguan rantai pasok—mendorong kenaikan biaya klaim dan operasional serta menekan kesinambungan layanan. Kami juga menekankan perlunya strategi mitigasi risiko yang lebih adaptif karena lanskap risiko kian saling terhubung dan volatilitas biaya berpotensi bertahan lebih lama.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.