Kementerian Pertanian perkuat serapan dan pengawasan harga telur di Indonesia

Kementerian Pertanian perkuat serapan dan pengawasan harga telur di Indonesia
Pengawasan harga telur diperkuat

Tekanan harga telur di tingkat peternak mendorong pemerintah mengambil langkah stabilisasi untuk menjaga kelangsungan usaha peternak rakyat. Kebijakan itu mencakup penguatan pengawasan harga acuan pembelian dan peningkatan penyerapan telur, di tengah kelebihan pasokan serta biaya produksi yang masih tinggi.

Sorotan

  • Kementerian Pertanian memperketat pengawasan agar harga telur tidak jatuh di bawah Rp26.500 per kilogram setelah sempat anjlok ke Rp21.500–Rp22.500 di sentra produksi.
  • Frekuensi penyerapan telur oleh Badan Gizi Nasional dinaikkan menjadi tiga kali per pekan guna menyerap surplus produksi di tengah kondisi pasar tertekan.
  • Pemerintah menyiapkan distribusi telur dari sentra produksi seperti Blitar ke wilayah non-sentra dan menyatakan industri petelur nasional mengalami surplus serta mulai ekspor.

Langkah stabilisasi harga dan distribusi

Seperti dilaporkan Kementerian Pertanian Indonesia, pelaku usaha perunggasan menyambut positif keputusan pemerintah setelah audiensi dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta pada Senin, 9 Juni 2026. Ketua Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, mengatakan kebijakan tersebut membantu menjaga keberlangsungan hidup peternak, terutama melalui pengawasan agar tidak terjadi pembelian telur di bawah Harga Acuan Pembelian sebesar Rp26.500 per kilogram dan lewat peningkatan penyerapan oleh Badan Gizi Nasional.

Yudianto menyatakan surat terkait penegakan HAP telah ditembuskan kepada Satgas Pangan, sehingga peternak berharap tidak ada lagi transaksi di bawah batas acuan itu. Ia juga mengimbau pedagang dan pelaku ritel menaati ketentuan tersebut, sementara peternak dapat melaporkan pelanggaran kepada Badan Pangan Nasional bila pembelian di bawah Rp26.500 per kilogram masih terjadi.

Selain pengawasan harga, pemerintah juga mendorong peningkatan frekuensi penyerapan telur oleh Badan Gizi Nasional dari satu kali menjadi tiga kali dalam sepekan. Menurut peternak, langkah itu dapat membantu menyerap pasokan di tengah kondisi pasar yang sedang tertekan.

Dampak bagi sentra produksi telur

Peternak menyebut kebijakan itu dibutuhkan karena harga telur sempat turun jauh di bawah biaya produksi akibat kelebihan pasokan. Di Jawa Timur, harga disebut sempat turun hingga Rp21.500 per kilogram, sedangkan di Jawa Tengah sekitar Rp22.500 per kilogram dan di wilayah Jawa Barat serta Jakarta berkisar Rp22.300 hingga Rp22.500 per kilogram.

Koordinator Rumah Kebersamaan Peternak Layer Mandiri BKTNT Blitar, Kediri, Tulungagung, Malang, dan Trenggalek, Eti Marlina, mengatakan pemerintah juga akan membantu distribusi kelebihan produksi telur dari sentra seperti Blitar ke daerah yang bukan sentra ayam petelur. Menurutnya, langkah itu memberi ruang bagi peternak rakyat untuk mengurangi tekanan pasokan di wilayah produksi utama.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperbaiki harga telur yang turun dan melindungi peternak dari kerugian. Ia juga menilai peternak petelur nasional telah mampu memenuhi kebutuhan domestik, mencatat surplus, dan bahkan melakukan ekspor ke negara lain.

Dalam artikel kami sebelumnya tentang intervensi pemerintah untuk menahan tekanan harga telur ayam ras, kami mengulas paket langkah yang disiapkan untuk meredam dampak kelebihan pasokan di berbagai daerah. Fokusnya mencakup pengawalan Harga Acuan Pembelian (HAP) Rp26.500 per kilogram, percepatan penyerapan lewat Program Makan Bergizi Gratis menjadi tiga kali per minggu, serta rencana pembatasan prioritas investasi baru di budidaya ayam petelur agar peternak rakyat tidak kian tertekan.

Materi ini mungkin mengandung opini pihak ketiga, tidak ada data dan informasi di halaman web ini yang merupakan nasihat investasi menurut Disclaimer kami. Meskipun kami mematuhi Integritas Editorial yang ketat, postingan ini mungkin mengandung referensi ke produk dari mitra kami.